Sejumlah Polisi Pelajar dari
siswa-siswi MAN Pangandaran ikut ambil bagian dalam mengatur lalu lintas di
jalan raya Ciokong, tepatnya di Desa Sukaresik, Kecamatan Sidamulih, Kabupaten
Pangandaran, Jumat(17/01/2014). Para pelajar yang memakai seragam layaknya
anggota polisi lalu lintas ini diterjunkan di titik padat kendaraan guna
membantu menertibkan lalu lintas di jalan tersebut.
Kepala MAN Pangandaran, Drs.
Aris Mugiraharjo, M.Pdi, mengatakan, kegiatan ini merupakan program sekolah
dalam mengembangkan organisasi Polisi Pelajar yang dibina langsung oleh Polsek
Sidamulih.
“Program ini sudah berjalan
sejak Desember 2013 lalu, yang memberikan pelatihannya adalah anggota Binmas
Polres Ciamis,” ujar Aris.
Menurut Aris, menyusul volume
kendaraan di jalur tersebut selalu padat oleh kendaraan, maka Polisi Pelajar di
sekolahnya turut dilibatkan untuk membantu anggota kepolisian. Disamping itu,
kegiatan itu pun bertujuan untuk membentuk karakter siswa agar taat dan
mengetahui peraturan lalu lintas di jalan raya.
“Saat ini kami sudah mempunyai
15 siswa anggota Polisi Pelajar yang bergantian untuk melakukan pengaturan di
jalan raya pada jam sebelum masuk sekolah dan sepulang sekolah. Kegiatan ini
pun dilakukan setiap hari, kecuali hari Minggu,” ujar Aris.
Ditempat terpisah, Brigadir
Hendra Kanit Binmas Polsek Sidamulih, mengatakan, kegiatan Polisi Pelajar ini
merupakan program lama. Namun dengan semakin banyaknya kenakalan remaja yang
sudah mengarah ke tindak pidana kriminal, maka program ini mulai diaktifkan
kembali.
“Dengan adanya kerjasama
antara pihak sekolah dengan kepolisian, maka kami ikut membina organisasi
ekstrakulikuler ini untuk memberi pembinaan terhadap siswa,” ujar Hendra.
Hendra menambahkan, dua
anggata kepolisian diperbantukan untuk melakukan pembinaan dan pelatihan kepada
Polisi Pelajar di MAN Pangandaran. Sementara untuk pendampingnya, melibatkan
seluruh anggota polisi Polsek Sidamulih.
“Adapun materi yang diberikan
kepada siswa, yakni tata cara pengaturan lalu lintas, keamanan sekolah, prilaku
serta peraaturan baris berbaris (PBB),” ujar Hendra.)Ab@h=/HR-Online)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar