Kepala Kepolisian Daerah Jawa
Barat Irjen Pol Drs Mochamad Iriawan SH MM MH menjelaskan selama massa
kampanye, pelanggaran pemilu yang banyak terjadi di Jawa Barat antara lain
kampanye melibatkan anak kecil, kampanye di luar jadwal dan pelanggaran lalu lintas
saat konvoi.
Hingga saat ini, menurut
kapolda, sebanyak 22 polres di seluruh Jawa Barat telah menindak 2.500
pelanggar lalu lintas. Pelanggar kebanyakan tidak tertib saat kampanye, tidak
menggunakan helm, berboncengan lebih dari dua orang.
“Kami akan terus melakukan
penertiban dan mengimbau untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas,” katanya
kepada wartawan saat memantau kesiapan pelaksanaan Pemilihan Umum Legislatif
2014 di Kabupaten Ciamis Rabu (26/3).
Semetara untuk pelanggaran
melibatkan anak kecil dan kampanye di luar jadwal, kata kapolda, diserahkan
kepada Panwaslu.
Terkait dengan anggota
kepolisian yang ikut politik praktis, jauh-jauh hari kapolda telah menyampaikan
pengarahan kepada seluruh jajarannya, baik secara langsung maupun melalui video
conference, bahwa polisi harus netral.
“Bila ditemukan polisi ikut
politik praktis, maka sanksinya berat. Pidana pemilu diterapkan dan sanksi
undang-undang kepolisian tentang profesi dan disiplin diterapkan. Kita akan
lihat sejauhmana keterlibatannya. Tetapi sampai sejauh ini belum ditemukan
polisi melakukan politik praktis,” bebernya.
Kapolda menuturkan
kedatangannya ke Kabupaten Ciamis untuk mengecek sejauhmana kesiapan, baik
pengamanan maupun hal lainnya. Kata dia, terkait dengan pelanggaran dalam pemilu
sudah ada peraturannya, Undang-Undang Nomor 8 tahun 2012 tentang Pemilu. “Semua
ada aturannya namun penanganannya ada di sentra gakumdu,” ungkapnya.
Untuk pengamanan pada 9 April
2014 ( hari H pencoblosan ) Polda jabar mempersiapkan 2/3 kekuatan dari jumlah sebanyak 21.150 orang. Kapolda menilai Ciamis
merupakan kabupaten yang kondusif dalam penyelenggaraan pemilu. Pihaknya akan
melakukan tindakan tegas terhadap pihak yang melakukan anarkis, bahkan sampai
tembak di tempat. ( Ab@h=Radar)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar