
Dinas Ciptakraya Tata Ruang dan Kebersihan Kabupaten
Ciamis, merencanakan pembangunan gapura perbatasan antara Kabupaten Ciamis dan
Kabupaten Pangand aran. Lokasinya di Desa Ciulu Kecamatan Banjarsari.
Kepala Bidang Pemukiman, Ciptakarya, Agus Komara, ketika
ditemui HR, Senin (28/4/2014), mengatakan, pihaknya sedang melakukan negosisasi
untuk pembelian lahan di sekitar Desa Ciulu.
“Karena lokasi untuk gapura perbatasan harus melalui
pembebasan lahan,” ungkapnya.
Agus menjelaskan, lahan yang dibutuhkan untuk pembangunan
tersebut sekitar 40 bata. Dua puluh bata di bagian kiri jalan, dua puluh bata
lagi di kanan jalan. Sayangnya, pembebasan tanah belum bisa dilakukan karena harga
tanaha yang dipatok warga sangat tinggi.
Diakui Agus, apabila harga tanah terlalu tinggi,
pembuatan gapura akan terkendala. Sementara waktu untuk memulai pembangunan
sudah mepet. Dari laporan yang diterima, warga mematok harga tanah hingga Rp 12
juta.
“Apabila harga tanah tidak bisa jatuh di angka Rp 3 juta,
jelas kami akan kesulitan untuk mengeluarkan anggaran sebesar itu,” jelasnya.
Agus menambahkan, seandainya harga tanah tidak bisa
dinegosiasikan, pembangunan gapura perbatasan Ciamis-Pangandaran akan
terhambat. Sebab harus ada penyesuaian anggaran kembali.
M. Surya, tokoh masyarakat Banjarsari, mengatakan,
pembangunan gapura perbatasan kabupaten sudah seharusnya dibangun. Gapura
merupakan wajah dari kedua kabupaten. “Kami berharap gapura itu segera
dibangun. Agar wilayah itu juga bisa dijadikan pusat kegiatan ekonomi baru
masyarakat,” ungkapnya. (Ab@h=HR-Online.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar