" Kejujuran,.. Integritas,.. Kerjasama,.. Hirarki, . . Loyalitas,... . . ."ds

Selasa, 17 Juni 2014

Semua pejabat di Kabupaten Pangandaran butuh pemahaman tentang hukum

Semua pejabat di Kabupaten Pangandaran butuh pemahaman tentang hukum agar dalam pengadministrasian tidak berbenturan dengan hukum yang ada. Untuk itu mereka mengikuti kegiatan sosialisasi tentang hukum.

Untuk pertama kalinya, Ke­jak­saan Negeri Kabupaten Cia­mis bekerja sama dengan Ba­gian Hukum Kabupaten Pa­ngan­daran melakukan sosialisasi hukuk kepada para pejabat di lingkungan Kabupaten Pangandaran. Sosialisasi hu­kum yang diikuti oleh para Kepala Dinas Sekretaris Dinas, Bendahara Dinas dan para Camat itu dilakukan di Hotel Krisna2 Pangandaran Senin (16/6/2014).
“Untuk memberikan pemahaman tentang hukum kita bekerjasama dengan Kejari Cia­mis lakukan sosilisasi,” ucap Kepala Bagian Hukum dan Or­ganisasi Setda Kabupaten Pa­ngandaran Endang Hidayat SH,  Kata dia, sosialisasi tersebut dilakukan karena dipandang perlu agar dalam pengadministrasian tidak terbentur dengan hukum.
selama ini di Pangandaran belum sekalipun dilakukan so­sialisasi mengenai hukum. Se­ba­gai daerah yang baru semua pejabat di Pangandaran butuh memahami mengenai aturah dan produk hukum yang ada.
“Supaya dalam pengadministrasian bisa lebih tertib dan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,” ucapnya.
Penyuluhan sendiri kata dia diikuti oleh seluruh pimpinan SKPD di Kabupaten Pangan­daran dan pejabat yang berkaitan erat dengan pengadminitrasian.
“Semua Kepala Dinas, Seker­taris Dinas, bendahara dan Ca­mat dari 10 Kecamatan yang ada di kabupaten Pangan­da­ran,” sambungnya.
Kepala Kejaksaan Negeri Ka­bupaten Ciamis, Drs Joko Pur­wanto SH mengatakan, kegia­tan program penerangan dan penyuluhan hukum merupakan salah satu program dari kejari dan bekerjasama dengan Pem­kab Pangandaran.
“Di kita ada program untuk penyuluhan dan penerangan hukum supaya dalam pengadministrasian tidak keluar dari aturan dan tidak terbentur dengan hukum,” ucapnya.
Dikatakan Dia, kegiatan ter­sebut atas permintaan dari Bupati Pangandaran karena di Kabupaten Pangandaran belum pernah dilakukan penyuluhan dan penerangan hukum.
“Sesuai intruksi dan permintaan dari bapak Bupati kita bekerjasama dengan bagian hukum lakukan sosialisasi tentang hukum,” paparnya.
Lanjut Joko, materi yang disampaikan seputar pengadministrasian sesuai dengan hukum. “kalau sekarang materinya seputar pengadministrasian dan penggunaan APBD supaya sesuai dengan hukum dan aturan yang berlaku agar tidak menyimpang,” sambungnya.
Joko menambahkan, pihaknya berharap dengan sosialisasi hukum tersebut mampu memberikan wawasan dan pemahaman tentang hukum.
Sehingga dalam membuat laporan tidak bertentangan dengan produk hukum yang ada.
“Harapan kita materi yang kita sampaikan bisa bermanfaat dan di aplikasikan di lapangan,” harapnya.(Ab@h=PROnline

Tidak ada komentar:

Posting Komentar