" Kejujuran,.. Integritas,.. Kerjasama,.. Hirarki, . . Loyalitas,... . . ."ds

Jumat, 03 Oktober 2014

WARGA SARAYUDA KESAL

Kantor Desa Kertaharja, Kecamatan Cijeung­jing, Kabupaten Ciamis, dilempari limbah bekas pembuatan tepung aren oleh sekelompok orang yang tidak dikenal, pada Rabu ( 1/10/2014) malam. Akibat lemparan itu halaman menjadi kotor dan bau.
Peristiwa pelemparan limbah tersebut, diduga akibat kekesalan warga terhadap sejumlah pabrik pengolahan te­pung aren yang berada di wila­yah Dusun Sarayuda Desa Kertaharja.
Akibat peristiwa tersebut, kini halaman kantor serta tembok kantor desa menjadi kotor serta menimbulkan bau tidak sedap.
Penjabat Kepala Desa, Desa Kertaharaja, Otong Dadi, menjelaskan, peristiwa pelemparan limbah bekas pengolahan te­pung aren tersebut, diduga dilakukan oleh sekelompok orang yang merasa kesal terhadap air yang berada di sungai Cisepet sudah tercemari oleh limbah dari pengelolan tepung aren.
“Kami belum mengetahui siap pelaku pelemparan tersebut, namun kami menduga aksi tersebut dilakukan, terkait dengan pencemaran limbah pengolahan tepung aren di sungai Cisepet,” ujarnya.
Dikatakan Otong, permasalahan terkait limbah tersebut memang sudah menjadi persolaan yang cukup lama, terutama ke­tika pada musim kemarau. Terkait dengan itu pihaknya sudah berkali-kali untuk mengatasi permasalah tersebut, namun pihak perusahaan hingga saat ini masih ada perusahaan yang belum melaksana­kan kesepakatan terkait mengatasi limbah tersebut.
Karena merasa tidak puas, warga akhirnya melampiaskan permasalah itu ke pihak desa, karena dianggap tidak bisa mengatasi permasalah tersebut.
“Kami tidak bisa melakukan penutupan terhadap sejumlah pabrik pengeloahan tepung aren tersebut. Karena itu bukan kewenangan pihak desa,“ ujar Otong.
Sementara menurut Camat Cijengjing, Gustiawati, pihaknya akan segera melakukan pemanggilan terhadap beberapa pengusaha pengolahan te­pung aren tersebut, untuk se­gera menyelesaikan permasa­lah yang terjadi sekarang ini.
“Kami tidak mau ada aksi le­bih jauh lagi dari warga. Jika hak itu terjadi nantinya bisa me­nimbulkan konflik lebih pa­rah, sehingga bisa berurusan de­ngan pihak hukum. Mudah-mudahan bisa secepatnya diatasi,” ujarnya.
“Kami berharap kepada pihak perusahan jangan hanya memikirkan keuntungan saja, namun harus memikirkan juga dampak yang akan terjadi,“ tuturnya.Ab@h**KP.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar