Jakarta - Kapolri Jenderal Sutarman memimpin langsung
apel pengamanan Natal dan tahun baru yang termasuk dalam Operasi Lilin.
Sutarman menyampaikan 10 amanat kepada seluruh personel. Di antaranya, para
personel diperintahkan untuk membangun kerja sama yang baik dengan TNI serta
menghilangkan ego sektoral.
"Untuk melaksanakan tugas mulia pengamanan Natal
dan tahun baru, terdapat beberapa penekanan yang perlu saya sampaikan kepada
seluruh personel Polri di mana pun berada dan bertugas serta kepada seluruh kekuatan,
baik TNI maupun seluruh stakeholder lainnya yang akan diterjunkan untuk
melaksanakan pengamanan," kata Kapolri Jenderal Sutarman di Mapolda Metro
Jaya, Selasa (23/12/2014).
Pertama, siapkan fisik dan mental dengan landasan
komitmen moral dan disiplin kerja yang tinggi, yang memberikan layanan terbaik
terhadap masyarakat yang merayakan Natal dan tahun baru. Kedua, tunjukan sikap
dan tindakan yang humanis dan simpatik pada masyarakat sehingga akan semakin
menunjukkan jati diri Polri sebagai sosok penolong, pelayan masyarakat.
"Ketiga, bangun kerja sama dengan unsur TNI dan
stakeholder lainnya serta mitra keamanan ketertiban masyarakat, serta hilangkan
ego sektoral. Dan kerahkan semua pikiran dan tenaga dan kemampuan untuk
kemampuan masyarakat," ujarnya.
Keempat, optimalkan intelijen dan Babinkamtibmas sebagai
garda terdepan untuk mengetahui setiap potensi kerawanan yang mungkin terjadi
serta dinamika yang berkembang, dan lakukan langkah-langkah antisipasi demi
mencegah timbulnya gangguan kamtibmas.
Kelima, lakukan pengamanan terhadap wilayah yang memiliki
tingkat kerawanan tinggi untuk menjadi sasaran aksi terorisme. Serta laksanakan
penegakan hukum secara tegas dan dinamis.
Keenam, optimalkan fungsi pos pengamanan dan pelayanan,
CCTV dan rest area yang akan dapat memberikan layanan terbaik bagi masyarakat
yang merayakan Natal dan tahun baru.
Ketujuh, tingkatkan kesiapsiagaan untuk mengantisipasi
kejadian atau aksi dari kelompok masyarakat tertentu yang dapat memicu
terjadinya konflik seperti tawuran warga, penyebaran opini negatif, sweeping
atau razia tempat hiburan dan tindakan provokatif lainnya yang dapat mengganggu
stabilitas kamtibmas.
"Kedelapan, hindari penyimpangan dan pelanggaran
sekecil apapun yang dapat merusak citra dan nama baik instisuti, dan hindari
tindakan yang dapat menimbulkan kebencian dan berdampak pada menurunnya
kepercayaan masyarakat terhadap instutusi," ucap Kapolri Jenderal Sutarman.
Kesembilan, lanjut Sutarman, kepada Kasatwil
diperintahkan untuk turun langsung ke lapangan dalam rangka pelaksanaan
pengawasan secara melekat, serta menentukan cara bertindak yang tepat baik
secara teknis, taktis dan strategis.
"Kesepuluh, jaga keselamatan diri petugas baik dari
ancaman gangguan keamanan, lalu lintas dan terorisme," tutur Kapolri Jenderal Sutarman.( Ab@h**
)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar