Setelah mengalami penurunan harga pada tanggal 1 Januari
2015, bahan bakar minyak (BBM) jenis premium rencananya kembali mengalami
penurunan. Pemerintah menyebut penurunan akan terjadi akhir pekan ini.
Penurunan itu disebabkan harga minyak dunia yang tengah anjlok.
Penurunan harga BBM berkisar antara Rp 1.100 hingga Rp 1.200 per liter.
Kemungkinan besar harga premium akan kembali pada Rp
6.500 per liter atau dibawahnya. Kondisi ini membuat para pengelola SPBU
bingung. Penurunan harga akan membuat risiko kerugian meningkat.
“Kalau seperti ini sulit menyiasatinya. Tapi bagaimana
nanti saja. Misalkan saat beli harganya sekian kemudian diturunkan sudah pasti
kita rugi. Apalagi rencananya setiap dua minggu sekali harga premium bisa
berubah-ubah menyesuaikan harga minyak dunia,” jelas Nana, pengawas SPBU di
Jalan Ahmad Yani.
Sebaliknya, bagi pengguna kendaraan rencana penurunan
harga itu merupakan kabar gembira. Setidaknya biaya pengeluaran untuk BBM
sedikit berkurang. Sehingga hasil usaha masih bisa disisihkan. “Biasanya satu
kali ngisi saya 20 ribu per hari dapat dua liter lebih sedikit. Kalau benar
akan turun, Rp 20 ribu itu bisa dapat 3 liter jadi saya bisa berhemat,” ujar
Ohid Abdul Wahid (29), tukang ojek di Ciamis kota.
Baginya penurunan BBM merupakan penyelamat ekonomi.
Selisih pengeluaran yang semula tinggi bisa digunakan untuk keperluan lain yang
lebih penting. Dia berharap para pedagang dan produsen juga menurunkan harga
bahan pokok dan kebutuhan lainnya ketika harga BBM turun. “Mudah-mudahan dengan
turunnya harga bensin, harga beras dan sembako bisa turun, kalau kemarin mah
penurunannya sedikit jadi tidak terlalu berpengaruh,” tandasnya.
Bila Jumat Diumumkan, Penurunan Harga BBM di
SPBU Berlaku Setelah 2 Hari
Pemerintah berencana mengumumkan harga dasar bahan bakar
minyak (BBM) pada Jumat (16/1/2015). Namun, penurunan harga premium dan solar
di SPBU baru akan terealisasi 2 hari setelah pengumuman pemerintah.
"Kalau diumumkan harga dasar BBM misalnya pada hari
Jumat ini, itu juga sekaligus diumumkan harga premium dan solar di SPBU,"
ujar Direktur Pemasaran PT Pertamina (Persero) Ahmad Bambang, dalam pesan
singkatnya, Kamis (15/1/2015).
"Tapi harganya baru berlaku 1-2 hari sesudah
diumumkan pemerintah," kata Bambang.
Alasannya, kata Bambang, untuk menghindari kerugian yang
dialami pengusaha SPBU. Ini berkaca pada kasus ketika pemerintah menurunkan
harga BBM pada 1 Januari 2015. Kala itu, harga bensin premium turun dari Rp
8.500/liter menjadi Rp 7.600/liter. Begitu juga harga solar, turun dari Rp
7.500/liter menjadi Rp 7.250/liter.
Penurunan harga bensin premium dan solar tersebut membuat
para pengusaha merugi. Karena pengusaha telah menebus atau membeli premium dan
solar dengan harga lama, yakni Rp 8.500/liter, tapi besoknya pada 1 Januari
2015 harus dijual Rp 7.600/liter.
"Ini kan masalahnya SPBU tidak akan mau menebus atau
membeli delivery order, jika harganya besok turun. Sehingga kemungkinan harga
baru berlaku 1-2 hari sesudah diumumkan, agar mereka (pengusaha SPBU) tidak
rugi," tutup Bambang.
Kerugian akibat penurunan harga BBM tersebut pernah
diungkapkan Ketua Umum Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi
(Hiswana Migas) Eri Purnomohadi. Akibat penurunan harga BBM jadi Rp 7.600/liter
untuk bensin premium dan solar Rp 7.250/liter membuat pengusaha SPBU rugi Rp
127 miliar.
"Hitungan kasar kita, asumsinya setiap SPBU
rata-rata menebus BBM sebanyak 24 ton/hari x selisih harga penurunan BBM Rp
1.000/liter x jumlah SPBU yang dikelola swasta sebanyak 5.300 SPBU, jadi
ruginya total sekitar Rp 127 miliar itu untuk dua jenis BBM, yakni premium dan
solar," ungkapnya.( Ab@h** }
Tidak ada komentar:
Posting Komentar