Menanggapi permasalahan banyaknya orang yang mengalami
cacat mental atau sakit jiwa di Desa Budiasih Kecamatan Sindangkasih, pihak
Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Ciamis merasa prihatin.
Apalagi sampai ada salahsatu penyandang sakit jiwa yang
dipasung akibat sering mengamuk.
Kepala Seksi penanganan anak, remaja, lansia dan orang
terlantar Wawan Setiawan SH M.Si menyatakan, meskipun bukan ranah
Dinsosnakertrans dalam penanganan masalah orang sakit jiwa.
Namun pihaknya berupaya membantu dalam hal penguatan
lembaga dan memberikan sosialisasi kepada keluarga dan pihak pemerintah Desa
setempat.
Bahwa, penyandang sakit jiwa seharusnya jangan dipasung
atau dikurung, namun mesti diobati atau diterapi mental.
Berdasarkan data yang dihimpun dari Tenaga Kesejahteraan
Sosial Kecamatan Sindangkasih (TKSK), ada sekitar 23 penyandang cacat mental di
Desa Budiasih dan 18 penyandang cacat fisik.
Seharusnya kata Wawan Setiawan, setelah mengetahui ada
warganya yang mengalami sakit jiwa pihak pemerintahan Desa langsung membuat
laporan ke pemerintah Kabupaten Ciamis.
“Jangan sampai dibiarkan, minimal kalau sudah dilaporkan
ke pemerintah setidaknya pemerintah akan berupaya membantu dalam
penanganannya,” ujarnya saat meninjau salah seorang penyandang gangguan jiwa
Yani Cahyani (35) di Desa Budiasih Kecamatan Ciamis belum lama ini.
Menurutnya, kasus yang menimpa Yani Cahyani merupakan
kecolongan pihak pemerintah. Dimana, menurut informasi warga, Yani sudah
mengalami sakit jiwa selama 15 tahun.
Selama 15 tahun itu, pihak pemerintah desa setempat tidak
menginformasikan atau memang tidak tahu.
“Kita baru tahu setelah ada informasi di media bahwa ada
penyandang sakit jiwa yang dipasung, selama ini tidak ada laporan apapun
termasuk banyak lagi penyandang-penyandang sakit jiwa lainnya di Desa Buniasih,”
ungkapnya.
Kini pihaknya akan melakukan pendataan terhadap
keberadaan penyandang sakit jiwa. Pihak Dinsosnakertrans akan melaporkan data
tersebut ke Dinas Sosial Provinsi.
“Mudah-mudahan ada bantuan bagi penyandang sakit jiwa
tersebut dalam bentuk apapun,” katanya.
Beberapa penyandang sakit jiwa di Desa Budiasih pun
rencananya akan dirujuk Dinas Kesehatan Kab Ciamis ke RS Jiwa di Cisarua
Lembang Bandung, untuk mendapat pengobatan.(Ab@h**/Kp )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar