" Kejujuran,.. Integritas,.. Kerjasama,.. Hirarki, . . Loyalitas,... . . ."ds

Rabu, 14 Januari 2015

Siswa Dianjurkan Gunakan Motor Standar Pabrikan

Puluhan unit sepeda motor milik siswa SMK Bhakti Kencana Ciamis diperiksa petugas kepolisian satu persatu di parkiran sekolah. Hasilnya, anggota Binmas Polres Ciamis menemukan belasan motor yang tidak dilengkapi dengan plat nomor, spion serta aksesoris standar lain. Ada juga motor yang telah dimodifikasi jauh dari standar pabrik.
Menyikapi itu, Kasat Binmas AKP Salim Aziz mengimbau para pelajar mematuhi aturan lalulintas. Untuk sekali ini polisi tidak melakukan penilangan kepada para pelajar yang terbukti melanggar. Tapi kedepan, langkah itu bisa saja diambil.
“Kita periksa kendaraan kemudian kita himbau supaya kendaraan sesuai standar. Tadi ditemukan ada beberapa yang memang tidak lengkap seperti tidak memakai plat nomer dan spion. Himbauan ini sekaligus mencegah pelajar masuk geng motor,” ujarnya usai pemeriksaan kemarin (13/1).
Dia berharap pemeriksaan itu dapat mencegah prilaku kenakalan remaja berkembang di kalangan pelajar. Seperti kumpulan siswa yang membentuk geng motor dan semacamnya. Hal seperti itu lebih dekat tindak kriminalitas daripada gerakan positif.
Dia juga mengidentikan motor modifikasi dengan aksi balapan liar. Salim berharap pihak sekolah menindaklanjuti himbauan itu dengan melakukan pengawasan terhadap para siswa-siswinya. Polres Ciamis juga tengah mengkaji tindakan larangan siswa membawa motor ke sekolah.
“Kita masih kaji larangan membawa motor ke sekolah karena letak geografis Kabupaten Ciamis yang cukup luas. Jarak dari rumah siswa ke sekolahan cukup jauh,” katanya.
Kepala SMK Bhakti Kencana Ciamis Abdul Tasakur mengaku akan segera menindaklanjuti himbauan Kepolisian. Dia meminta semua siswa mengembalikan sepeda motor pada kondisi standar. Semua aksesoris standar pabrikan harus dipasang.

“Kita sangat menyambut baik kegiatan dari pihak kepolisian. Semoga kegiatan ini terus dilakukan supaya para siswa mendapat wawasan yang lebih luas dan mengerti hukum dan menjauhi segala yang melanggar hukum,” singkatnya. (Ab@h**/Radar_Online)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar