Memasuki hari ke-4 Operasi Patuh
Lodaya 2015 sejak dimulai tanggal 27 Mei lalu. Satlantas Polres Ciamis berhasil
melakukan penindakan tilang terhadap 756 kasus pelanggaran lalu lintas di jalan
raya. Dari jumlah tersebut, barang bukti yang diamankan sebagai jaminan tilang
antara lain 91 Surat Izin Mengemudi (SIM), 661 Surat Tanda Nomor Kendaraan
(STNK) dan dua unit sepeda motor.
“Pelanggar masih didominasi oleh
kendaraan roda dua, seperti tidak menyalakan lampu, tidak menggunakan helm dua,
dan tidak membawa kelengkapan surat-surat kendaran,” ujar Kanit Turjawali
Satlantas Polres Ciamis Iptu Roland, di sela-sela kegiatan Operasi Patuh Lodaya
di kawasan Alun-alun Ciamis sabtu (30/5/2015).
Menurut iptu Roland, sejak empat
hari dilaksanakan operasi patuh lodaya 2015, kesadaran masyarakat terhadap tata
tertib lalu lintas mengalami peningkatan, hal itu dibarengi dengan meningkatnya
pemohon pembuatan SIM dan pembayaran pajak kendaraan di Samsat.
“Sekarang
masyarakat sudah mulai sadar, yang tadinya tidak memakai helm dua sekarang
menggunakan, lampu besar dinyalakan disiang hari,” jelasnya.
Bawa Miras, Biker Diamankan
Karena diketahui membawa minuman
keras (miras) di dalam tasnya, seorang pengendara sepeda motor berinisial KS
(22) diamankan anggota Satlantas Polres Ciamis saat melakukan Operasi Patuh
Lodaya di kawasan Alun-alun Ciamis sabtu (30/5/2015).
Kanit Turjawali Satlantas Polres
Ciamis Iptu Roland mengatakan, awalnya pihaknya mencurigai bahwa pengendara ini
membawa miras karena pemuda ini terlihat sedang mabuk.
“Kita curiga karena pengemudi
terlihat sedang mabuk, jadi kita geledah ternyata menemukan miras didalamnya.
Pemuda ini ngakunya mau ke Pangandaran untuk berlibur,” ungkapnya.
Karena melanggar Perda Nomor 7
tahun 2003 tentang minuman keras, kata iptu Roland, akhirnya pemuda yang
berasal dari Ciganjur Jakarta Selatan itu diserahkan kepada Satuan Sabhara
untuk ditindak lanjuti, dalam perda tersebut pemilik miras tersebut terancam
tipiring dengan hukuman tiga bulan penjara dan denda maksimal Rp 5 juta.
Sementara
itu, KS (22) mengaku miras tersebut bukan miliknya, melainkan milik temannya
yang dititipkan di tas miliknya. “Saya dan teman-teman kampus, berencana akan
liburan ke Pangandaran, yang lain sudah jalan duluan, temen nitipin tas kepada
saya isinya miras ini,” ungkapnya saat berada di Pos Lantas Alun-alun Ciamis.
Meski membantah miras tersebut
bukan miliknya, namun KS mengaku saat dalam perjalanan dia pun minum satu
gelas, hal itu dilakukan untuk menjaga kondisi saat berkendara karena jarak
yang ditempuh dari Jakarta menuju Pangandaran cukup jauh. “Saya minum sedikit
untuk menghilangkan ngantuk saja, kalau sudah ketahuan sekarang saya bingung
juga,” tandasnya. ( Abah**/Rdr)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar