Sekitar19 Pembalap liar yang
sering beraksi di kawasan Marjaya Jalan Pahlawan, Desa Imbanagara, Kecamatan
Ciamis diamankan oleh jajaran Polres Ciamis, Jumat (15/1/2016).
Kasat Sabhara Polres Ciamis
AKP Kurnia menuturkan penertiban balapan liar tersebut dilakukan atas laporan
dari masyarakat yang mengaku resah, setiap sore di hari-hari tertentu adanya
sekumpulan anak muda yang menggelar balapan liar di Jalan Makam Pahlawa
Imbanagara. Aksi tegas ini dilakukan
polisi seusai menerima sejumlah aduan warga lantaran aksi balapan liar
mengganggu para pengguna jalan yang tengah melintas.
"Memang balapan liar ini
cukup meresahkan, sehingga para joki yang hampir semuanya anak muda bahkan
masih sekolah kita amankan untuk dilakukan pembinaan," ujar AKP Kurnia usai
operasi.
Dikatakan, setelah diamankan
kemudian dilakukan pendataan, seluruh joki berjumlah 19 orang, sementara sepeda
motor yang diamankan jumlahnya 13 unit, sepeda motor umumnya tidak dilengkapi
surat-surat dan kelengkapan lainnya sehingga dilakukan tilang.
AKP Kurnia melanjutkan, para
pelaku balap liar ini diberikan pembinaan dan membuat surat pernyataan supaya
tidak lagi melakukan aksi balapan liar. Apabila melanggar surat perjanjian
tersebut maka akan mendapat hukuman sesuai ketentuan yang berlaku.
"Selain itu, mereka bisa
pulang apabila dijemput oleh orang tuanya masing-masing atau dari pihak
sekolahnya, apabila tida.k dijemput maka tidak diperkenankan untuk pulang,"
pungkasnya menutup pembicaraan kami.(Ab@h ** / Sindonew.com )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar