Direktur Rumah Sakit Umum Daerah
(RSUD) Kabupaten Ciamis, dr. Aceng Solahudin, MM, mengulas kembali soal
meninggalnya Ari (15), warga Dusun Sukaharja, Desa Petirhilir, Kecamatan
Baregbeg, Kabupaten Ciamis, Senin (17/3/2014).
Pada kesempatan itu, Aceng
memberikan pernyataan, bahwa Ari menderita Pendarahan Intra Serebral (PIS).
Pihaknya membantah, Ari meninggal gara-gara terjatuh dari blankar dorong, saat
diantar oleh pegawai RSUD.
“Ari meninggal karena mengidap
PIS, bukan gara-gara terjatuh dari blankar,” tandasnya.
Soal peristiwa yang terjadi di
RSUD, Aceng tidak membantah, ketika dalam perjalanan dari IGD ke ruang mawar,
tepatnya di belokan antara ruang Laboratorium dan Radiologi Ari terjatuh,
setelah as roda blankar patah. Saat itu, kondisi lantai miring dan licin akibat
genangan air hujan.
Sebelum kejadian, Ari mendapat
perawatan dari petugas, dr. H. Denny Rahajono, Sp.S. Menurut diagnosa awal,
saat itu ari mengalami penurunan kesadaran (somnolen), tensinya 110/ 80 mmhg,
dan suhu 37 celcius. Ari juga dinyatakan menderita PIS.
Diakui Aceng, soal blankar
memang menjadi keteledoran pihak RSUD dalam menjaga dan merawat aset (alat)
milik rumah sakit. Namun begitu, pihaknya akan terus meningkatkan pelayanan.
“Pihak keluarga pasien tidak
menuntut apa pun atas kejadian itu. Namun, pihak keluarga meminta agar
pelayanan RSUD lebih ditingkatkan lagi. Kami akan terus benahi pelayanan.
Kejadian ini merupakan pembelajaran yang berharga,” pungkasnya. (Ab@h-HR)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar