Munculnya saling klaim antara
Kabupaten Ciamis dengan Kabupaten Pangandaran terkait Seni Tari Ronggeng
Gunung, tampaknya mendapat perhatian dari sang maestoro Ronggeng Gunung, asal
Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis, Nyi Raspi.
Saat ditemui HR, Selasa
(21/10/2014), di Sanggar Seni Ronggeng Gunung ‘Panggugah Rasa’, di Dusun
Cikukang RT 13/RW 03, Desa Ciulu, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis, sang maestro
Nyi Raspi, mengaku prihatin dengan munculnya polemik tersebut.
Menurut Raspi, pihak
pemerintah tidak perlu terjebak oleh asal muasal Ronggeng Gunung berasal dari
mana, mestinya semua pihak sepakat untuk bersama-sama melestarikan seni budaya
warisan Kerajaan Galuh ini.
Raspi mengakui bahwa seni
budaya Ronggeng Gunung awal berkembangnya di daerah Pangandaran.Menurutnya,
seni budaya ini dikisahkan dari cerita istri Kerajaan Pananjung yang bernama
Siti Dewi Samboja yang menciptakan sebuahtarian di Gua Rengganis, Pangandaran,
pada abad ke 16.
Waktu itu, Raspi mengisahkan,
Siti Dewa Samboja yang merupakan keturunan Raja Galuh menyamar menjadi seorang
penari untuk mencari pembunuh suaminya yang sebelumnya dibunuh oleh Bajo (Bajak
laut) yang datang dari Nusakambangan. “Menurut guru saya seperti itu
ceritanya,” katanya.
Meski demikan, lanjut Raspi,
saat seni budaya ini berkembang pesat, waktu itu daerah Padaherang yang menjadi
tempat awal dirinya mengenal Ronggeng Gunung masih menjadi bagian wilayah
Kabupaten Ciamis.
Seiring berputarnya waktu,
lanjut Raspi, seni tari Ronggeng Gunung pun kemudian berkembang pesat di Desa
Ciulu, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis.
“Saya berlatih Ronggeng Gunung
pada tahun 70-an memang belajar dari Embah Maja Kabun dikampung Jublek, Desa
Panyutran,Kecamatan Padaherang. Dan waktu itu daerah Padaherang masih bagian
dari Kabupaten Ciamis,”katanya.
Apa lagi, lanjut Raspi, di
tingkat Provinsi pun seni tari Ronggeng Gunung terkenal dan terdaftarmilik
Kabupaten Ciamis. “Kayanya susah ya, Ronggeng Gunung sudah melekat dan terkenal
dimana-mana sebagai seni budaya Ciamis,” ujarnya.
Namun demikian, lanjut Raspi,
dirinya tidak mempusingkan soal saling klaim tersebut. Dia hanya berharap,
Ronggeng Gunung bisa terus dilestarikan oleh generasi muda dan jangan sampai
punah. “Kalau saya mah berharap Ronggeng Gunung tetap dilestarikan dan dijaga
oleh genarasi penerus. Urusan saling klaim, itu urusan pemerintah, saya tidak
mau ambil pusing,” ungkapnya.
Di tempat terpisah, Tokoh
Masyarakat Desa Ciulu, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis, Sardji,
mengatakan, meski catatan sejarah menyebutkan Ronggeng Gunung asal muasalnya
dari Gua Rengganis Pangandaran, namun sulit dipisahkan dari Kabupaten Ciamis.
Menurut Sardji, selain titik
awal Cerita Siti Dewi Samboja merupakan rangkaian sejarah Kerajaan Galuh, juga
seni budaya Ronggeng Gunung ini sudah terlanjur dikenal milik Kabupaten Ciamis.
Apalagi, lanjut Sardji,
Sanggar seni Ronggeng Gunung yang sudahdikenal di tingkat Provinsi dan Nasional
adalah Sanggar ‘Panggugah Rasa’ yang dipimpin oleh Nyi Raspi yang berlokasi di
Desa Ciulu, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis.
“Bahkan, Sanggar Ronggeng
Gunung Gunung pimpinan Nyi Raspi ini diresmikan oleh Gubernur Jabar pada tahun
2010 lalu. Jadi, jika Pangandaran ingin mengambil Rongeng Gunung, tampaknya
sulit. Karena seni ini terlanjut berkembang pesat di Kecamatan Banjasari, bukan
di daerah Kabupaten Pangandaran,” pungkasnya. (Ab@h**Andri/Koran-HR)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar