Perlintasan Kereta Api (KA)
yang berada di Lingkungan Cibitunghilir, Kelurahan Kertasari, Kecamatan Ciamis,
Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, tak memiliki palang pintu. Hal itu membuat para
pengendara yang ingin melintasinya merasa khawatir.
Endik (50), warga Kelurahan
Kertasari, pekan lalu, mengatakan, jalur tersebut merupakan akses jalan yang
seringkali dilewati warga. Warga terpaksa harus ekstra hati-hati, menoleh kiri
dan kanan ketika ingin melewati perlintasan kereta api tersebut.
Diakui Endik, meski sudah
dipasangi rambu-rambu peringatan, tapi banyak pengguna jalan yang tidak
mematuhinya. Selain itu, sampai saat ini belum ada relawan yang bersedia
menjadi petugas di perlintasaan KA tersebut.
Pada kesempatan itu, Endik
menilai, bila kondisi perlintasan KA itu dibiarkan tidak berpalang pintu, dia
khawatir akan menimbulkan korban jiwa. Pasalnya, kadang pengguna jalan tidak
dapat mengetahui kapan KA akan melintasi jalur tersebut.
Sependapat dengan itu, Asep,
warga Ciamis, mengungkapkan, demi menjaga keselamatan warga dan meminimalisir
terjadinya kecelakaan, selain dipasangi pintu perlintasan, sebaiknya pemerintah
meminta PT. KAI untuk memasang jadwal kereta api yang akan melintas, supaya
warga dapat mengetahuinya.
Asep menjelaskan, palang pintu
sebenarnya bukan diperuntukan bagi pengendara agar tidak bisa melewati lintasan
saat kereta api melewati jalan itu. Namun keberadaan palang pintu itu tujuannya
untuk mengamankan perjalanan kereta api dari arus lalu lintas.
“Bagi orang awam, keberadaan palang
pintu merupakan penghalang laju kendaraan saat kereta api lewat. Padahal yang
sebenarnya bukan itu. Tapi palang pintu fungsinya sebagai pengamanan perjalanan
Kereta Api, sehingga bila ada yang nekad menerobos itu merupakan kesalahan
fatal,” pngkasnya. (Ab@h**= Her/Koran-HR)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar