" Kejujuran,.. Integritas,.. Kerjasama,.. Hirarki, . . Loyalitas,... . . ."ds

Rabu, 10 Desember 2014

FPI Grebek Sebuah Rumah di Cimari Ciamis

Ratusan anggota Front Pembela Islam (FPI) menggrebek sebuah rumah milik warga, di Dusun Ranji, Desa Cimari, Kecamatan Cikoneng, Kabupaten Ciamis, Rabu (10/11/2014). Penggrebekan itu sengaja dilakukan FPI setelah mendengar kabar rumah tersebut menjual minuman keras (miras). Sayangnya, FPI tidak berhasil menemukan miras yang dimaksud.
Anggota FPI, Edin Holidin, mengaku mendapat laporan dari anggotanya yang sebelumnya berpura-pura membeli miras di rumah tersebut. Dari laporan itulah, FPI akhirnya melakukan tindakan.
“Alasan kami melakukan pengerebekan rumah warga Cimari ini jelas. Sebab salah satu anggota berhasil mendapat miras jenis ciu di rumah itu. Namun saat pengerebekan memang tidak ditemukan miras dengan jumlah besar, hanya ada satu botol dan juga bekas botol yang digunakan untuk menyimpan miras,” ungkapnya.
Edin memprediksi, upaya penggerebekan FPI sudah terlebih dahulu bocor, sehingga penjual miras sekaligus pemilik rumah mengamankan barang haram tersebut sebelum FPI datang menggerebek.
Tidak terima digrebek, pemilik rumah marah, alhasil massa FPI dan anak pemilik rumah bersitegang.
“Ibu saya dibentak-bentak sama mereka, di mana bentuk penghormatan mereka terhadap seorang ibu,” jelas Dani (35) anak pemilik rumah.
Beruntung polisi dari Polres Ciami segera melerai keributan yang terjadi antara massa FPI dan pemilik rumah. Polisi pun langsung membawa Dani ke Mapolsek Cikoneng.
Sementara itu, Kepala Desa Cimari Toto mengaku tidak mengetahui jika di rumah tersebut dijual Miras.Pihaknya bahkan tidak mengetahui rumah itu milik siapa.
Meski begitu, Edin menambahkan, pihaknya menyisir sejumlah warung dan kios penjual miras lainnya yang ada di wilayah Kabupaten Ciamis. (Ab@h**/HR-Online)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar