Anggota FPI, Edin Holidin, mengaku
mendapat laporan dari anggotanya yang sebelumnya berpura-pura membeli miras di
rumah tersebut. Dari laporan itulah, FPI akhirnya melakukan tindakan.
“Alasan kami melakukan pengerebekan
rumah warga Cimari ini jelas. Sebab salah satu anggota berhasil mendapat miras
jenis ciu di rumah itu. Namun saat pengerebekan memang tidak ditemukan miras
dengan jumlah besar, hanya ada satu botol dan juga bekas botol yang digunakan
untuk menyimpan miras,” ungkapnya.
Edin memprediksi, upaya penggerebekan
FPI sudah terlebih dahulu bocor, sehingga penjual miras sekaligus pemilik rumah
mengamankan barang haram tersebut sebelum FPI datang menggerebek.
Tidak terima digrebek, pemilik rumah
marah, alhasil massa FPI dan anak pemilik rumah bersitegang.
“Ibu saya dibentak-bentak sama mereka,
di mana bentuk penghormatan mereka terhadap seorang ibu,” jelas Dani (35) anak
pemilik rumah.
Beruntung polisi dari Polres Ciami
segera melerai keributan yang terjadi antara massa FPI dan pemilik rumah.
Polisi pun langsung membawa Dani ke Mapolsek Cikoneng.
Sementara itu, Kepala Desa Cimari Toto
mengaku tidak mengetahui jika di rumah tersebut dijual Miras.Pihaknya bahkan
tidak mengetahui rumah itu milik siapa.
Meski begitu, Edin menambahkan, pihaknya
menyisir sejumlah warung dan kios penjual miras lainnya yang ada di wilayah
Kabupaten Ciamis. (Ab@h**/HR-Online)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar