Penamaan
cherrybelle untuk miras oplosan rupanya berdasar pada tampilan “minuman setan”
itu yang berwarna-warni. Tidak hanya merah gelap layaknya teh maupun miras
berharga tinggi, cherrybelle juga ada yang berwarna kuning, merah menyala,
ungu, dan hijau terang.
Kenapa
dinamai “Cherybelle “, kata yang renyah dilafalkan itu merujuk pada Girl band
yang sohor lewat lagunya ‘Beautiful’ dan ‘Diam Diam Suka’. Namun, kini “Cherybelle
“ punya makna lain yaitu miras oplosan yang menjadi tiket menuju liang lahat
seharga Rp 10.000-15.000.
Aneka warna
tersebut berasal dari zat pewarna makanan yang dicampurkan ke dalam larutan
alkohol. Namun seringnya, warna tersebut bersumber dari minuman berenergi yang
biasa dijual di pasaran.
Oleh sebab
itu tidaklah heran jika mayoritas “Cherybelle “ yang berhasil disita kepolisan
berwarna kuning maupun ungu. Kedua warna yang berasal dari minuman energi
varian rasa jeruk dan anggur yang sangat digemari. Minuman berenergi itu
dicampurkan dalam dosis tinggi.
Mengingat
girlband “Cherybelle “mulai tenar sejak 2011, dalam beberapa tahun terakhir
cherrybelle menjadi bahasa slang untuk miras oplosan murah yang campurannya
sangat bervariasi bergantung selera peminum maupun peraciknya. Bahasa slang itu
pun membuat transaksi dan peredarannya tersamarkan dari radar pantauan.
Sementara
itu, Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Mochammad Iriawan memaparkan miras oplosan
yang menewaskan 27 orang di Garut dan Sumedang mengandung metanol, alkohol
berkadar di atas 95 persen, serbuk minuman berenergi, zat pewarna, carian
antiserangga, dan lotion antinyamuk.
“Menurut
pakar medis, metanol mejadi zat yang pertama merusak tubuh dengan mengakibatkan
kebocoran lambung. Setelah itu carian antiserangga dan lotion antinyamuk
meresap melalui pembuluh darah dan merusak sel syaraf dan otak,” tutur Kapolda Jabar.
Bahan dasar
campuran miras oplosan terutama metanol sejatinya digunakan untuk keperluan
industri seperti pembuatan cat, busa, dan plastik daur ulang. Pengawasan
terhadap pemakaian metanol dalam kamanan dan minuman berada di tangan Badan
Pengawas Obat dan Minuman. dan kementerian kesehatan.
Kapoda Jawa
Barat, Irjen Pol M. Iriawan mengaku sangat malu dan miris atas kematian 27
orang warga Jawa Barat dari Kabupaten Garut dan Sumedang akibat menenggak
minuman keras (Miras) oplosan.
Hal itu
diungkapkan Kapolda saat menghadiri “Deklarasi Anti Miras dan Narkoba” di
Mapolres Garut, Jalan Sudirman.
Saya tanya
apa tidak malu kita? Jika banyak warga di Garut meninggal sia-sia gara-gara
miras oplosan, jelas kita sangat malu dan prihatin,” ujarnya.
Menurut
Kapolda, akhir-akhir ini hampir semua media cetak dan elektronik memberitakan
tentang kejadian ini hingga menjadi perhatian nasional. Malahan diakuinya,
dirinya sampai ditegur oleh Kapolri kenapa ini bisa terjadi.
“Saya
ditegur Pak Kapolri, kenapa ini bisa terjadi?” ucapnya.
Polse Banjarsari Amankan Ratusan botol Miras Oplosan
Guna memberantas beredarnya minuman keras
( miras) di lingkungan masyarakat, pihak Kepolisian Sektor ( Polsek ) Banjarsari, Polres Ciamis, Senin (08/12/2014) sekitar pukul 21.00 WIB, tadi malam,
menggelar operasi yang dilakukan ke sejumlah kios atau warung yang diduga
penjual miras. Alhasil, ratusan miras oplosan yang dikemas dalam plastik
berhasil diamankan petugas.
Kapolsek Banjarsari, Kompol Ucu Hartono, SH,
mengatakan, operasi miras tadi malam dilakukan di sejumlah titik di wilayah Hukum Polsek Banjarsari. Sebelum menggelar razia, kata dia, pihaknya melakukan
pengintaian ke sejumlah warung atau kios yang diduga kuat sebagai penjual
miras.
“Kita mangamankan ratusan Miras oplosan
jenis Ciu yang dikemas dalam plastik. Hasil razia tadi malam akan segera kita
serahkan ke Mapolres Ciamis untuk dilakukan pemusnahan,” katanya, Selasa (09/12/2014) pagi.
Sementara itu, Camat Banjarsari, Krisna,
saat ditemui kami, di ruang kerjanya, Selasa (09/12/2014), mengatakan, pihaknya
mendukung langkah yang dilakukan oleh Polsek Banjarsari dalam memberantas
peredaran miras di wilayahnya. “Karena miras sudah merusak mental generasi
bangsa. Kami juga berharap para pedagang miras jera dan tidak lagi menjual
barang haram tersebut,” katanya.( Ab@h**PR /HR-Online)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar