" Kejujuran,.. Integritas,.. Kerjasama,.. Hirarki, . . Loyalitas,... . . ."ds

Selasa, 09 Desember 2014

Deklarasi anti "MIRAS"

KAPOLDA Jawa Barat Irjen Pol. Mochammad Iriawan menunjukkan miras oplosan cherrybelle dalam kemasan plastik polos dalam acara Deklarasi Anti Minuman Keras di Mapolres Garut, Jalan Sudirman, Senin 8 Desember 2014.
Penamaan cherrybelle untuk miras oplosan rupanya berdasar pada tampilan “minuman setan” itu yang berwarna-warni. Tidak hanya merah gelap layaknya teh maupun miras berharga tinggi, cherrybelle juga ada yang berwarna kuning, merah menyala, ungu, dan hijau terang.
Kenapa dinamai “Cherybelle “, kata yang renyah dilafalkan itu merujuk pada Girl band yang sohor lewat lagunya ‘Beautiful’ dan ‘Diam Diam Suka’. Namun, kini “Cherybelle “ punya makna lain yaitu miras oplosan yang menjadi tiket menuju liang lahat seharga Rp 10.000-15.000.
Aneka warna tersebut berasal dari zat pewarna makanan yang dicampurkan ke dalam larutan alkohol. Namun seringnya, warna tersebut bersumber dari minuman berenergi yang biasa dijual di pasaran.
Oleh sebab itu tidaklah heran jika mayoritas “Cherybelle “ yang berhasil disita kepolisan berwarna kuning maupun ungu. Kedua warna yang berasal dari minuman energi varian rasa jeruk dan anggur yang sangat digemari. Minuman berenergi itu dicampurkan dalam dosis tinggi.
Mengingat girlband “Cherybelle “mulai tenar sejak 2011, dalam beberapa tahun terakhir cherrybelle menjadi bahasa slang untuk miras oplosan murah yang campurannya sangat bervariasi bergantung selera peminum maupun peraciknya. Bahasa slang itu pun membuat transaksi dan peredarannya tersamarkan dari radar pantauan.
Sementara itu, Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Mochammad Iriawan memaparkan miras oplosan yang menewaskan 27 orang di Garut dan Sumedang mengandung metanol, alkohol berkadar di atas 95 persen, serbuk minuman berenergi, zat pewarna, carian antiserangga, dan lotion antinyamuk.
“Menurut pakar medis, metanol mejadi zat yang pertama merusak tubuh dengan mengakibatkan kebocoran lambung. Setelah itu carian antiserangga dan lotion antinyamuk meresap melalui pembuluh darah dan merusak sel syaraf dan otak,” tutur Kapolda Jabar.
Bahan dasar campuran miras oplosan terutama metanol sejatinya digunakan untuk keperluan industri seperti pembuatan cat, busa, dan plastik daur ulang. Pengawasan terhadap pemakaian metanol dalam kamanan dan minuman berada di tangan Badan Pengawas Obat dan Minuman. dan kementerian kesehatan.

Kapoda Jawa Barat, Irjen Pol M. Iriawan mengaku sangat malu dan miris atas kematian 27 orang warga Jawa Barat dari Kabupaten Garut dan Sumedang akibat menenggak minuman keras (Miras) oplosan.
Hal itu diungkapkan Kapolda saat menghadiri “Deklarasi Anti Miras dan Narkoba” di Mapolres Garut, Jalan Sudirman.
Saya tanya apa tidak malu kita? Jika banyak warga di Garut meninggal sia-sia gara-gara miras oplosan, jelas kita sangat malu dan prihatin,” ujarnya.
Menurut Kapolda, akhir-akhir ini hampir semua media cetak dan elektronik memberitakan tentang kejadian ini hingga menjadi perhatian nasional. Malahan diakuinya, dirinya sampai ditegur oleh Kapolri kenapa ini bisa terjadi.
“Saya ditegur Pak Kapolri, kenapa ini bisa terjadi?” ucapnya.


Polse Banjarsari Amankan Ratusan botol Miras Oplosan

Guna memberantas beredarnya minuman keras ( miras) di lingkungan masyarakat, pihak Kepolisian Sektor  ( Polsek ) Banjarsari, Polres Ciamis, Senin (08/12/2014) sekitar pukul 21.00 WIB, tadi malam, menggelar operasi yang dilakukan ke sejumlah kios atau warung yang diduga penjual miras. Alhasil, ratusan miras oplosan yang dikemas dalam plastik berhasil diamankan petugas.

Kapolsek Banjarsari, Kompol Ucu Hartono, SH, mengatakan, operasi miras tadi malam dilakukan di sejumlah titik di wilayah Hukum Polsek Banjarsari. Sebelum menggelar razia, kata dia, pihaknya melakukan pengintaian ke sejumlah warung atau kios yang diduga kuat sebagai penjual miras.

“Kita mangamankan ratusan Miras oplosan jenis Ciu yang dikemas dalam plastik. Hasil razia tadi malam akan segera kita serahkan ke Mapolres Ciamis untuk dilakukan pemusnahan,” katanya, Selasa (09/12/2014) pagi.

Sementara itu, Camat Banjarsari, Krisna, saat ditemui kami, di ruang kerjanya, Selasa (09/12/2014), mengatakan, pihaknya mendukung langkah yang dilakukan oleh Polsek Banjarsari dalam memberantas peredaran miras di wilayahnya. “Karena miras sudah merusak mental generasi bangsa. Kami juga berharap para pedagang miras jera dan tidak lagi menjual barang haram tersebut,” katanya.( Ab@h**PR /HR-Online)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar