Kasus pencabulan dan pelecehan
dengan korban perempuan berkebutuhan khusus (cacat mental) serta memiliki cacat
fisik, sudah beberapa kali terjadi di Kabupaten Ciamis. Setelah kasus kakek tua
menghamili anak tirinya yang mengalami keterbelakangan mental, yang terjadi di
Kecamatan Purwadadi, belum lama ini, kini kasus yang sama terjadi pula di
Kecamatan Lumbung.
Di Kecamatan Lumbung terjadi
kasus pelecehan terhadap perempuan tunanetra berinisial U (30). Perempuan yang
masih berstatus perawan itu, ternyata diketahui hamil tua setelah pihak
keluarga memeriksakan ke bidan setempat. Keluarganya pun geram. Mereka langsung
mencari siapa pelaku yang menghamili perempuan cacat fisik tersebut.
Setelah diintograsi, karena
sebelumnya korban enggan menceritakan siapa pelakunya, akhirnya korban mengakui
bahwa dirinya telah digagahi oleh seorang bandot tua bernama Hamid (56) warga
Dusun Babakan RT 02/RW 04 Desa Sadewata, Kecamatan Lumbung, Kabupaten Ciamis. Berbekal
pengakuan itu, akhirnya pihak keluarga melaporkan Hamid ke Polsek Kawali.
Pelaku pun akhirnya ditangkap oleh jajaran Satreskrim Polsek Kawali. Kini
pelaku sudah mendekam dijeruji besi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Menurut Emi (65), orang tua
korban, sekitar 4 bulan lalu, dirinya sudah curiga saat melihat perut anaknya
membesar. Selang sebulan berikutnya, perut anak semakin tampak besar. “Waktu
itu saya tanya, kenapa perut kamu terus membesar? Anak saya selalu bilang tidak
apa-apa,” katanya, kepada HR, saat ditemui di rumahnya, Senin (15/12/2014).
Sebulan berikutnya, kata Emi,
dirinya pun sempat menanyakan kembali kepada anaknya soal kondisi perutnya yang
terus membesar. Dia mengaku, meski tampak seperti wanita hamil, namun dirinya
belum curiga 100 persen bahwa anaknya hamil.
“Waktu itu saya berpikir, anak
saya jarang ke luar rumah. Kalaupun dia keluar rumah, pasti dengan saya. Sebab
dia kan harus diaping karena tunanetra. Jadi, dipikiran saya tidak yakin dia
hamil. Selain dia tidak pernah memiliki pacar, juga mana mungkin ada pria yang
tega memperkosa anak saya,” terangnya.
Malah, kata Emi, dirinya
sempat curiga anaknya menderita penyakit. Dia pun mengaku semakin was-was
dengan kondisi perut anaknya. “Saya sempat khawatir anak saya terkena penyakit
aneh,” katanya.
Setelah dua bulan kemudian,
tepatnya awal bulan Desember ini, kata Emi, perut anaknya semakin membuncit.
Keluhan yang dialami anaknya pun seperti orang yang tengah hamil tua. “Waktu
itu anak saya diajak ke bidan, tetapi dia menolak. Tanpa pikir panjang, dengan
dibantu beberapa saudara, kami membawa paksa anak saya ke bidan desa,” katanya.
Setelah diperiksa, kata Umi,
dirinya bersama beberapa saudaranya kaget bukan kepalang. Pasalnya, hasil
pemeriksaan bidan menyebutkan bahwa anaknya tengah hamil 8 bulan. “Saat kata
bidan bahwa anak saya hamil, kagetnya bukan main,” katanya sembari menangis.
Setelah diketahui hamil,
lanjut dia, dirinya langsung menanyakan sekaligus mendesak kepada anaknya,
lelaki mana yang sudah merengut keperawanannya hingga sampai mengandung anak. “
Ternyata pelakunya masih tetangga saya. Tega sekali dia sudah menghancurkan
masa depan anaknya saya,” katanya yang tak henti-hentinya menangis.
Menurut Emi, alasan anaknya
selalu bungkam setiap ditanya soal kondisi perutnya yang buncit, karena
sebelumnya mendapat ancaman dari pelaku. “ Anak saya diancam akan disantet oleh
si pelaku apabila membocorkan perbuatan bejatnya,” katanya.
Emi pun mendesak agar pihak
kepolisian memberikan hukuman yang setimpal kepada pelaku. “Kami pun akan terus
memantau proses hukum hingga di pengadilan nanti. Pelaku harus dihukum
seberat-beratnya,” tegasnya.
Ida Rustandi, kakak kandung
korban, menambahkan, akibat kelakuan bejat si pelaku, korban kini mengalai
trauma dan terlihat sering dihantui rasa takut. (Ab@h**/Koran-HR)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar