Pengamanan perairan di wilayah Pangandaran menjadi
perhatian utama Kepolisian Daerah Jawa Barat. Bahkan tingkat pengamanan akan
diperketat serta jumlah personil akan ditambah. Saat ini perlengkapan yang
dimiliki Satuan Kepolisian Air Wilayah Pangandaran masih sangat terbatas.
Untuk mengamankan wilayah Pangandaran dengan bentangan
garis pantai sepanjang 91 Kilometer, Satuan Kepolisian Air wilayah
Pangandaran Polres Kabupaten Ciamis hanya memiliki 2 unit kapal patroli dan 1
unit rubberboat.
“Kapal Patroli dan Ruberrboat itu kurang layak untuk
dioperasikan di samudera dalam melakukan pengawasan dan pengamanan menjaga
NKRI,” kata Kepala Satuan Polisi Air wilayah Pangandaran Kab Ciamis Ajun
Komisaris Polisi Firman Alamsyah, Kamis(18/12/2014).
Selain sarana penunjang pengamanan tersebut, Polair juga
hanya memiliki personil sebanyak 14 orang saja. Ke 14 anggota PolAir itu disebar
ke beberapa titik untuk melakukan pengawasan. Mulai dari perairan Palawangan
yakni perbatasan Jawa Tengah dan Jawa Barat, sampai perairan Pasirlasih
Kecamatan Cimerak perbatasan antara wilayah Pangandaran dengan Kabupaten Tasikmalaya.
Sebelumnya, Kapolda Jawa Barat, Irjen Mochammad Iriawan
mengatakan perairan di Kabupaten Pangandaran akan mendapatkan perhatian khusus
dari pihak Polda Jabar.Pengamanan akan diperketat dan personilnyapun akan
ditambah.
“Perhatian terbesar kami akan dilakukan di Pangandaran,”
katanya.
Ia menjelaskan, peningkatan pengamanan terhadap perairan
Pangandaran tidak hanya pada panjang garis pantai yang mencapai 91 kilometer
saja, tetapi, karena Pangandaran merupakan daerah tujuan wisata dan banyak
dikunjungi warga.
“Di Jawa Barat, Pangandaran adalah nomor satu untuk
prioritas pengamanan perairan dan objek wisata yang ada. Kemudian yang kedua
adalah Pelabuhan Ratu, dan yang ketiga Pantai Santolo,” jelasnya.
Untuk pengamanan, akan ada penambahan personil Polisi
Perairan. Termasuk peralatan lainnya, seperti kapal patroli dan lainya juga
akan ditambah. Untuk bantuan kapal patroli dan personil, pihaknya telah
mengajukan hal itu ke Mabes Polri. ( Ab@h**/KP-Online.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar