" Kejujuran,.. Integritas,.. Kerjasama,.. Hirarki, . . Loyalitas,... . . ."ds

Selasa, 24 Maret 2015

Di Panjalu Uus Duel dengan Tiga Maling

Rumah milik Uus Ahmad Yusuf (51) di Dusun Hujung Tiwu Desa Hujung Tiwu Kecamatan Panjalu disantroni maling sekitar pukul 01.00 Senin (23/32015). 
Beruntung aksi mereka diketahui pemilik rumah. Bahkan Uus langsung berduel dengan pelaku. Berdasarkan informasi yang kami himpun, tiga orang yang diduga maling masuk ke rumah Uus. 
Dua pelaku lain menunggu di luar dalam mobil. Tiga pelaku yang masuk kepergok, korban kemudian berduel dengan para pelaku. Tak lama pelaku melarikan diri setelah warga sekitar berdatangan. Anggota Kepolisian Polsek Panjalu yang kebetulan sedang berpatroli mendapat informasi kemudian melakukan pengejaran.
Anak pemilik rumah Sani Nurhayati (27) menuturkan kejadian bermula ketika sekitar pukul 01.00 saat tidur dirinya mendengar suara yang berasal dari jendela samping kanan rumahnya. Belum sempat membuka mata, tangan pelaku sudah membekap dirinya.
“Mungkin bapak mendengar ada suara, lalu bangun dan berusaha menolong. Lalu saya langsung teriak, bapak sempet berkelahi dulu sampai tangannya luka lebam,” jelasnya saat ditemui di kediamannya kemarin siang.
Setelah berteriak minta tolong, para pelaku yang berjumlah tiga orang kabur melihat banyak warga yang datang.
Karena tidak bisa bicara, Uus Ahmad Yusuf menjelaskan kronologis pencurian lewat poster abjad. Dia mengaku baru tiga puluh menit tertidur. Mendengar suara aneh, dirinya terbangun dan mencari asal suara. Ternyata tiga orang asing sudah berada di rumahnya. Melihat anaknya dibekap ia langsung berduel dengan tiga pelaku.
Tiga pelaku itu kemudian melarikan diri tanpa membawa barang di rumah korban setelah warga sekitar berdatangan. Mengetahui kejadian itu, warga dan anggota Polsek Panjalu mencari pelaku, termasuk menghentikan setiap kendaraan yang lewat.
Tak jauh dari lokasi kejadian, dua orang yang mencurigakan ditemukan warga di dalam mobil umum. Setelah diamankan, ternyata dua orang itu pelaku yang masuk ke rumah Uus karena korban mengenali wajah pelaku, karena sempat duel.
Kapolsek Panjalu AKP H Deni Syarif SE mengatakan saat anggotanya berpatroli, mereka mendapat informasi pencurian. Ternyata para pencuri sudah melarikan diri. Anggotanya kemudian melakukan pengejaran.
“Alhamdulillah pelaku yang melarikan diri menggunakan angkutan elf Bandung-Panjalu langsung ditangkap dua orang,” ujar kapolsek, dari dua pelaku yang diamankan kemudian dilakukan pengembangan. “Akhirnya dikembangkan, dilakukan pengejaran dari jam 07.00 sampai jam 09.00 ketiga pelaku lainnya ditangkap. Jadi semuanya sudah tertangkap,” ujarnya saat ditemui di Mapolsek Panjalu.
Adapun identitas dari para pelaku antara lain SD (23), RD (30) warga Cianjur, HWG (50) warga Tasikmalaya, ASP (40) warga Panumbangan dan HR (40) warga Bekasi.
Modus yang dilakukan pelaku dengan mencongkel jendela kaca. Berdasarkan keterangan korban, kata dia, sempat ada penyekapan, namun korban berhail melawan.
“Sementara tahanan dititipkan di Polres Ciamis,” Kapolsek Panjalu AKP H Deni Syarif SE menjelaskan.
Para pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Pelaku HWG (50) mengaku menjadi otak pencurian. Menurutnya aksi dilakukan secara spontan karena kebutuhan. Ia mengaku tidak pernah melakukan aksi pencurian dan belum masuk penjara. “Ini pertama kali, karena kepepet kebutuhan. Tidak direncanakan,” singkat HWG. (Ab@h**/Rdr)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar