Setelah sempat buron selama dua bulan, sopir truk
berinisial MZ (46) akhirnya diciduk Unit Buser Satreskrim Polres Ciamis. Dia
ditangkap di rumahnya di Dusun Cigegal RT 01 RW 04 Desa Gunung Tanjung
Kabupaten Tasikmalaya. Pria ini diduga telah mencuri sepeda motor di SMP Negeri
2 Ciamis pada tanggal 18 Januari 2015 lalu.
KBO Reskrim Polres Ciamis Iptu H Ref Effendi menuturkan,
penangkapan itu didasarkan para laporan korban bernama Tata Saputra yang telah
kehilangan sepeda motor jenis matik pada bulan Januari. Motor terakhir kali
disimpan di parkiran SMP N 2 Ciamis Jalan Jendral Sudirman.
“Kita langsung melakukan penyelidikan. Setelah dua bulan
buron akhirnya berhasil ditangkap di rumahnya,” ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan, lanjut dia, aksi pencurian tidak
dilakukan sendiri. Pelaku memiliki seorang rekan yang hingga kini masih buron
dan masuk daftar pencarian orang (DPO) berinisial AT. MZ juga mengaku sebagai
mantan anggota kepolisian di semarang yang dipecat atasannya, tapi KBO Reskrim
Polres Ciamis Iptu H Ref Effendi belum bisa memastikan pengakuan MZ itu benar
atau tidak.
“Kita masih melakukan pengembangan untuk TKP lainya, juga
masih memburu keberadaan AT,” kata KBO Reskrim Polres Ciamis Iptu H Ref Effendi
lebih lanjut.
Dalam aksinya MZ menggunakan kunci leter T untuk
mematahkan kunci leher. Dari pengakuannya kepada polisi MZ bertugas sebagai
pemetik. Setelah mencuri sepeda motor milik Tata, pelaku sempat bersembunyi
dengan berpindah-pindah tempat. Akibat perbuatannya pelaku dijerat pasal 363
KUH Pidana tentang Pencurian dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun
penjara.
Saat diinterogasi, MZ mengaku hanya mengikuti ajakan
rekannya, AT. Awalnya dia melakukan perjalanan dengan tujuan Majalengka untuk
urusan bisnis. Namun ketika sampai di kawasan Nagrak dekat SMPN 2 Ciamis, dia
diminta oleh AT menunggu di pom bensin.
“Saya di luar yang ngambil temen. Saya cuma nganter saja
tidak tahu mau mencuri, rencana mau ke Majalengka. Setelah sepeda motor
berhasil dibawa temen saya bawa motor lalu saya pakai motor saya dan kembali
lagi ke Tasik,” katanya.
MZ mengenal AT satu bulan lalu di Karawang. Mereka mulai
akrab karena AT mengajak bisnis jual beli kayu, ayam dan pakan ayam.
Sehari-hari, MZ mengaku bekerja sebagai sopir truk. Dia mengaku tidak
mengetahui sepeda motor hasil curian akan dijual kemana, namun saat itu AT
menitipkan sepeda motor tersebut kepada MZ. “Saya tidak tahu-menahu karena saya
hanya mengantar,” jelasnya.( Ab@h**/Rdr )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar