" Kejujuran,.. Integritas,.. Kerjasama,.. Hirarki, . . Loyalitas,... . . ."ds

Selasa, 17 Maret 2015

Warga Ciamis dan 1 Warga Kab. Bandung Diduga Jadi Anggota ISIS

WNI yang diduga menjadi anggota Islamic State of Iraq and Syria (ISIS), satu di antaranya adalah warga Kabupaten Bandung, dan empat orang adalah warga Ciamis, Jawa Barat.
“Dari informasi yang kami peroleh bahwa ada satu WNI yang bernama Asyahnaz Yasmin binti Mahfuouzt Firdaus yang merupakan warga Kabupaten Bandung,” kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Sulistyo Pudjo Hartono, kepada wartawan, pada Senin (16/3/2015).

Pudjo menjelaskan bahwa dari hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Jajaran Polres Bandung, Asyahnaz merupakan warga Kampung Babakan Ciparay, RT 01 RW 06, Desa Rancakasumba, Kecamatan Solokan Jeruk, Kabupaten Bandung, data ini merupakan hasil penyelidikan identitas korban melalui KTP yang tercatat di Pemkab Bandung.”Jadi KTP awalnya dia warga Siak dan baru ganti beberapa waktu lalu menjadi KTP Kabupaten Bandung,” ujarnya.

Lebih lanjut Kombes Pol Sulistyo Pudjo Hartono menerangkan, dari Kartu Keluarga baru yang diterbitkan oleh Disdukcapil Kabupaten Bandung Asyahnaz ini lahir di Lampung pada 7 Juli 1989 silam.

Pudjo pun memaparkan bahwa, Asyahnaz sebenarnya sudah sejak lama berpisah dari orangtuanya, Namun beberapa waktu lalu dia tiba-tiba mendatangi orangtuanya.

“Kata orangtua dari Asyahnaz yaitu Mahfouzt Firdaus (47), bahwa Asyahnaz ini adalah anaknya dari istri pertamanya yang telah meninggal dunia, yaitu saudari Hartati,” katanya.
Jadi kata Kombes Pol Sulistyo Pudjo Hartono, Asyahnaz ini menurut keterangan ayah kandungnya tersebut, tinggal di Provinsi Lampung bersama ibunya, atau mantan istri Mahfouzt, namun mereka sudah bercerai sejak tahun 1990.

“Sejak itu orang tua yang bersangkutan, atau saudara Mahfouzt Firdaus, sudah lost contact atau tidak ada komunikasi dengan anaknya,” katanya.

Namun lanjut Kombes Pol Sulistyo Pudjo Hartono sekira bulan November 2014, Asyahnaz tiba-tiba mendatangi rumah Mahfouzt di kediamannya tadi yaitu di Kampung Babakan Ciparay, RT 1 RW 6, Desa Rancakasumba, Kecamatan Solokanjeruk, Kabupaten Bandung.

“Dia datang menemui orang tuanya untuk membuat E-KTP. Dia bilang ke orang tuanya kalau selama ini tinggal di Jakarta dan tidak mengetahui alamat jelasnya sehingga membuat E-KTP di rumah orang tuanya,” ucapnya.

Polda Jabar dibantu Polres setempat, kata Kombes Pol Sulistyo Pudjo Hartono, untuk saat ini masih menyelidiki kebenaran identitas milik Asyahnaz tersebut.

Selain Asyahnaz, Kombes Pol Sulistyo Pudjo Hartono juga memaparkan bahwa WNI yang diduga merupakan anggota ISIS yang ditangkap di Turki ini empat di antaranya adalah warga Kabupaten Ciamis, dan kesemuanya masih satu keluarga.

“Dari informasi awal keempat orang tersebut tercatat sebagai wrga Dusun Sindang, RT 02 RW 06, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, mereka ini satu keluarga. Suami, istri dan dua anaknya,” katanya.

Sementara dari data yang dihimpun oleh Kepolisian, Kombes Pol Sulistyo Pudjo Hartono membeberkan keempat orang tersebut adalah Daeng Stanjah (Ayah), Ifah Sarifah (ibu), Ishak (anak ke 1), dan Aisyah Mujahidah (anak ke 2).

Awalnya, kata Kombes Pol Sulistyo Pudjo Hartono, keluarga tersebut tinggal di luar Kabupaten Ciamis. Namun setiap Hari Raya Idul Fitri mereka selalu datang ke rumah orang tua Ifah yang berada di Dusun Sindang, RT 02 RW 06, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis. “Mereka baru membuat Kartu Keluarga dan menetap di Ciamis pada 22 September 2014 silam,” ucapnya.

Saat ini pun kata Kombes Pol Sulistyo Pudjo Hartono o, pihaknya masih melakukan pendalaman dengan melakukan pemeriksaan terhadap kedua orang tua Ifah, yakni Sukirman (56) dan Karmi (49). Selain itu pihaknya juga masih melakukan kroscek terkait KK yang baru dibuat keluarga tersebut.

Seperti diketahui sejak Januari 2015 lalu pihak Kepolisian Turki di Provinsi Gaziantep, yang merupakan perbatasan Turki dan Syira menangkap 16 WNI yang terdiri dari 11 anak-anak, empat perempuan dan satu orang laki-laki. Mereka ditangkap saat hendak menuju Syria. Diduga 16 orang akan bergabung dengan kelompok radikal ISIS. 

Tanggapan Bupati Ciamis

Bupati Ciamis H. Iing Syam Arifin, mengaku pihaknya belum percaya bahwa 5 warga Kabupaten Ciamis yang ditangkap di perbatasan Turki- Suriah pekan lalu terlibat organisasi ISIS (Islamic State of Iraq and Syria). Pasalnya, hingga saat ini pihaknya belum mendapat data dan informasi valid terkait kabar tersebut.
“ Kita masih menunggu kelanjutan kabar dari Kementerian Luar Negeri, meskipun yang ditangkap sudah dipastikan mereka warga Ciamis. Karena, bicara soal benar atau tidaknya mereka terlibat ISIS, harus ada data pendukung yang valid dari institusi yang berwenang. Pasalnya, berbicara soal ini harus didukung dengan data secara akurat,” katanya, saat dihubungi HR Online, di Pendopo Bupati Ciamis, Senin (16/03/2015).

Bupati Ciamis mengatakan, meski benar 16 WNI tersebut terlibat gerakan ISIS di Suriah, namun belum bisa dipastikan juga bahwa mereka adalah warga Ciamis. “ Saya tadi malam melihat tayangan berita di stasiun TV swasta yang menyebutkan bahwa ada dugaan bahwa mereka yang ditangkap di Turki menggunakan identitas KTP orang lain sebagai strategi untuk menghilangkan jejak,” katanya.

Karena itu, lanjut Bupati Ciamis, untuk memastikan apakah mereka warga Ciamis atau bukan dan terlibat ISIS atau tidak, harus menunggu informasi dari Kemenlu RI. “ Namun, jika benar tentu kita akan melakukan langkah pembinaan dan mencegah warga lainnya agar tidak ikut terlibat dalam organisasi tersebut,” ujarnya.

Bupati Ciamis pun menghimbau peran ulama harus lebih ditonjolkan dalam menangkal aliran radikal di kalangan pemeluk agama Islam. Ulama, menurutnya, harus melakukan pembinaan dan penerangan kepada masyarakat agar orang yang mendalami ilmu agama tidak tersesat.

Hal senada pun dikatakan Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Ciamis, KH Koko Komarudin. Dia menilai sifat eksklusif bisa menyeret orang ke dalam jurang radikalisme. “Orang berkarakter radikal bisa jadi karena politik, ekonomi, budaya dan ideologi yang dia serap, termasuk pemahaman agama yang eksklusif tidak inklusif. Sehingga, mudah dimasuki paham radikal,” katanya, Senin (16/03/2015).

Seperti diberitakan sebelumnya, 5 dari 16 WNI yang ditangkap di Turki diketahui bernama Daeng Stanzah (31), Ifah (30), Is (6) dan  AM (5) merupakan warga Dusun Sindang Desa/Kecamatan Rancah dan Muhammad Ihsan (15) warga Dusun Cisaar Desa Kertahayu Kecamatan Pamarican.

Daeng Stanzah dan Ifah merupakan pasangan suami istri yang membawa serta kedua anak ke Turki, sementara Ihsan merupakan anak dari tokoh organisasi LDII. Ifah dan Ihsan sempat menimba ilmu di Ponpes Ibnu Masud di Bogor Jawa Barat, di mana suami Ifah berprofesi sebagai juru masak di pesantren itu. 

Kapolda Jabar juga memerintahkan agar setiap Polres segera mengambil tindakan tegas, apabila ditemukan adanya indikasi penyebaran faham ISIS "Ajaran ISIS saat ini sudah mulai berkembang di Cianjur untuk memusnahkan ajaran haram ini, setiap Polres diperintahkan untuk membasmi ajaran ISIS di Jawa Barat" Ungkap Kapolda Jabar, “ meski tidak ada tim khusus untuk menangani radikalisme, namun pihaknya intens melakukan operasi identitas di jalan raya dan patroli pengamana”, Beliaupun mengaku pihaknya sudah melakukan pemantauan di lokasi-lokasi yang terindikasi rawan penyebaran paham tersebut. Namun, jumlah dan titik kerawanan tersebut dirahasiakan agar tidak meresahkan masyarakat.( Ab@h**




Tidak ada komentar:

Posting Komentar