" Kejujuran,.. Integritas,.. Kerjasama,.. Hirarki, . . Loyalitas,... . . ."ds

Senin, 03 Agustus 2015

Kejari Ciamis Tetapkan 3 Tersangka Kasus Korupsi PLTMH di Pangandaran

Kejaksaan Negeri (Kejari) Ciamis menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan PLTMH (Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hydro) yang berlokasi di Desa Harumandala, Kecamatan Cigugur, Kabupaten Pangandaran.

Akibat adanya dugaan korupsi pada proyek senilai Rp. 1,1 milyar yang bersumber dari APBD Pemerintah Provinisi (Pemprov) Jawa Barat ini, negara ditaksir mengalami kerugian sekitar Rp. 300 juta.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Ciamis, Priyambudi, SH, didampingi Kepala Seksi Intel Kejaksaan Negeri Ciamis, Danceu, SH, Senin (03/08/2015), mengatakan, tiga tersangka dalam kasus korupsi tersebut, yakni satu pejabat dari UPTD (Unit Pelaksanan Teknis) ESDM Pemprov Jabar Wilayah IV Tasikmalaya, Direktur Utama dan Manager Project PT Fortal Sejati Utama sebagai pihak rekanan proyek tersebut.

Pejabat UPTD (Unit Pelaksanan Teknis) ESDM Pemprov Jabar Wilayah IV Tasikmalaya yang ditetapkan sebagai tersangka itu diketahui berinisial AT. Pada proyek ini, AT berperan sebagai PPK (Pejabat Pembuat Komitmen). Sementara tersangka lainnya, diketahui berinisial DA selaku Direktur utama PT Fortal Sejati Utama dan BU selaku Manager Project PT Fortal Sejati Utama.

Menurut Priyambudi, sejak proyek PLTMH tersebut selesai dikerjakan pada tahun 2012, hingga saat ini belum pernah difungsikan. “PLTMH ini memang pernah dinyalakan, tetapi hanya pada saat percobaan saja diawal selesai dikerjakan. Setelah itu, alat pembangkit listrik itu dibiarkan tidak berfungsi,” katanya.

Priyambudi menjelaskan, pembangunan pembangkit listrik ini merupakan proyek Pemprov Jabar pada tahun 2012, yang diproyeksikan untuk daerah terpencil yang belum dialiri listrik oleh PLN.


”Sebelumnya kami mendapat laporan dari masyarakat terkait adanya proyek pembangunan PLTMH di Cigugur tidak beroperasi lagi. Kemudian pada Januari lalu kami melakukan cros cek ke lapangan. Setelah dicek, ternyata memang banyak kejanggalan pada proyek itu,” ujarnya. (Ab@h**/HR-Online)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar