" Kejujuran,.. Integritas,.. Kerjasama,.. Hirarki, . . Loyalitas,... . . ."ds

Selasa, 12 Januari 2016

Komplotan Pencurian Mobil di Sergap Reskrim Polres Ciamis

Kasat Reskrim Polres Ciamis AKP Roland Olaf Ferdinand SH menjelaskan kronologi penangkapan komplotan pencuri mobil yang dipimpin Sut alias Wawan (40). Minggu pagi (10/1), polisi mendapatkan informasi bahwa akan ada penjualan mobil curian. Pihaknya lalu mendalami informasi tersebut.

Minggu sore, Buser Satreskrim Polres Ciamis menemukan orang yang sedang menunggu di SPBU di Kecamatan Baregbeg Kabupaten Ciamis. Pria itu akan menjual mobil curian Suzuki Carry warna hitam T 1727 DG. Polisi pun langsung menyergapnya. Setelah diperiksa, pria itu bernama Usm alias Mam alias Jepri (32). 

Dia sebelumnya pedagang asongan asal Kecamatan Priok, Jakarta Utara yang dibui di LP Kebon Waru, Kota Bandung karena kasus pemukulan. Di sana dia bertemua rekan-rekannya yang kini satu komplotan.

“Satu pelaku langsung diamankan dimasukan ke mobil anggota. BB (Barang Bukti, Red) mobilnya kita amankan,” ujar AKP Roland ditemui di ruang kerjanya kemarin (11/1).

Polisi kemudian membawa Jepri. Dia lalu menunjukkan bahwa ada tiga temannya yang menunggu di Kecamatan Kawali. Mereka kemudian bertemu mobil Avanza hitam D 108 QD yang ditumpangi AJ, Wawan dan Gin Gin di Jalan Dusun Cinunuk Desa Selacai Kecamatan Cipaku. 
Mobil rental yang ditumpangi tiga rekan Jepri itu meluncur menuju Ciamis.
“Saat itu anggota kami langsung memberhentikanya dengan cara menghadangkan mobil kepada mobil pelaku,” terang kasat reskrim AKP Roland.

Saat itu, AJ dan Gin Gin ditangkap, sedangkan Sut lias Wawan kabur, yang menjadi sopir mobil itu loncat ke Sungai Cmuntur. Dia kemudian ditemukan tewas.
“Meskipun anggota kami berikan tembakan peringatan tiga kali ke atas, dia tidak menggubrisnya hingga dia tenggelam di Sungai Cimuntur tersebut,” terang AKP Roland.

Kini jasad Wawan disimpan di RSUD Kota Banjar. “Sampai saat ini belum ada pihak keluarga yang datang,” jelasnya. “Jadi yang berhasil kita amankan itu total pelaku tiga orang yang saat ini masih kita kembangkan dulu di Ciamis, bila memang tidak ada TKP Ciamis akan dilimpahkan ke Bandung,” jelasnya.

Analisanya, tidak menutup kemungkinan komplotan Wawan ini juga mencuri motor, selain mobil. Namun sementara, mereka mengaku telah mencuri mobil di Baleendah (Kabupaten Bandung. Di sana mereka mengambil SS Pikap, di Cibogo mencuri SS Pikap, di Soreang mengambil SS Pikap dan di Majalaya mencuri Suzuki Carry Z 1727 DG.


Dari komplotan itu, polisi menyita Toyota Avanza warna hitam D 108 QD yang diketahui dari hasil rentalan lalu kunci palsu leter T lima buah, satu gagang kunci T, satu pisau, dua soket dan satu gunting. ”Ketiganya kita kenakan dengan pasal 363 KUH Pidana tentang pencurian disertai pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,” .

Dari informasi yang Kami himpun, kejadian ini berawal ketika 4 kawanan pencuri yang menggunakan mobil Avansa dikejar anggota Polres Kuningan dan melarikan diri ke wilayah hukum Kabupaten Ciamis. Setelah memasuki wilayah Ciamis, Polres Kuningan melakukan koordinasi dengan Polres Ciamis.

Kemudian, anggota Polres Ciamis melakukan pengejaran. Saat berada di dekat jembatan Sungai Cimuntur atau tepatnya di Dusun Cinutuk, Desa Selacai, Kecamatan Cipaku, sekitar pukul 14.45 WIB, polisi berhasil menghentikan laju kendaraan kawanan pencuri tersebut. Dari 4 kawanan pencuri itu, 3 diantaranya berhasil diamankan. Sementara salah satu pencuri lainnya nekad melarikan diri dan melompat ke Sungai Cimuntur.

Polisi yang dibantu warga setempat langsung melakukan pencarian. Karena debit air sungai tengah meninggi, pelaku pun langsung terbawa arus dan tenggelam. Proses pencarian yang dilakukan aparat kepolisian yang dibantu anggota TNI dan warga pun berlangsung hingga malam hari.

Sekitar pukul 19.45 WIB, warga akhirnya melihat pelaku muncul kepermukaan air sungai dan tak lama berselang kembali tenggelam. Pelaku yang diketahui sudah tewas itu langsung dievakuasi. Saat dievakuasi, jasad pelaku ditemukan di bawah aliran sungai atau pada kedalaman mencapai 3 meter.

Setelah diketahui tewas, jasad pelaku akhirnya dibawa ke RSUD Ciamis untuk dilakukan pemulasaraan dan pemeriksan medis lebih lanjut. Dari informasi yang diperoleh, pelaku pencurian yang tewas itu diketahui bernama Sutiyawan, pria kelahiran Garut 12 Oktober 1979 ini, beralamat Dusun Sumput, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik, Jawa Timur. Sementara itu, 3 pelaku lainnya, sudah diserahkan ke Polres Kuningan untuk diproses lebih lanjut. (Ab@h Sumber /isr / HR-Online)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar