Puluhan massa yang tergabung
dari lima partai Politik (PDIP, Golkar, Nasdem, Gerindra dan PPP) di wilayah
Kabupaten Pangandaran mendatangi Sekretariat Panitia Pengawas Pemilu.
(Panwaslu) Kabupaten Ciamis, Senin (14/4/2014). Mereka melaporkan sekaligus
mendesak Panwaslu agar mengusut tuntas dugaan money politik yang dilakukan oleh
salah satu Caleg dari parpol tertentu.
Ketua PK Partai Golkar
Kecamatan Cimerak, Dili Sadili, disela-sela unjukrasa, mengatakan, kedatangan
massa 5 parpol dari Kabupaten Pangandaran ke Panwaslu ingin mempertanyakan
sekaligus melaporkan adanya dugaan money politik yang dilakukan oleh Caleg dari
salah satu parpol tertentu.
”Kami rela jauh-jauh dari
Cimerak datang ke sini demi menegakan demokrasi yang bersih. Bukan masalah
menang atau kalah, tetapi kalau praktik money politik dibiarkan mau bagaimana
kedepannya negeri ini,” tegasnya.
Gabungan 5 parpol pun, lanjut
Dili, melaporkan kasus dugaan money politik yang dilakukan oleh oknum Anggota
KPPS di salah satu desa di Kecamatan Cimerak. Modusnya, anggota KPPS ini saat
menyebarkan undangan pencoblosan kepada masyarakat sembari membagi-bagikan uang
sebesar Rp. 30 ribu. Diduga pembagian uang tersebut dengan maksud untuk
mempengaruhi masyarakat agar memilih Caleg dari partai tertentu.
“Saya berharap laporan ini
bisa segera ditindaklanjuti oleh Panwaslu. Kita minta Panwaslu bersikap tegas
untuk mengusut dugaan money politik ini. Karena bukti-bukti dan saksi yang kami
laporkan sudah lengkap,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Panwaslu
Kabupaten Ciamis, Uce Kurniawan, mengatakan, pihaknya akan menerima semua
laporan yang terjadi di lapangan, termasuk bilamana ditemukan dugaan money
politik di Dapil V dan VI.
“Pada prinsipnya kami pun
mendukung bahwa persoalan demokrasi ini harus lebih baik. Hal itu pun yang
menjadi konsentrasi kami. Kita juga akan tampung semua, dan hal ini menjadi
masukan yang berharga. Yang pasti, setiap
pelanggaran yang terjadi akan segera
kami tindaklanjuti,” pungkasnya. (Ab@h=HR-Online)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar