Terkait adanya informasi
pemilik pondok pesantren di Kabupaten Ciamis yang ikut bergabung dengan ISIS,
Bupati Ciamis Iing Syam Arifin belum mengetahui adanya pemilik pondok pesantren
di Kabupaten Ciamis yang menyatakan kesiapannya bergabung dengan ISIS.
Pihaknya pun mengaku belum
mendalami siapa dan dalam bentuk bagaimana dukungan yang diberikan pemilik
pondok pesantren itu kepada ISIS.
“Saya belum mengetahui secara
rinci mengenai adanya pemilik pesantren yang bergabung dengan ISIS. Bagi saya,
yang terpenting Ciamis ini harus kondusif,” ungkap Iing saat ditemui seusai
pelantikan dan pengambilan sumpah anggota legislatif Kabupaten Ciamis periode
2014-2019, Selasa (5/8/2014).
Ditanya mengenai sikap
Pemerintah Indonesia yang melarang penyebaran ideologi ISIS, Iing pun mendukung
langkah pemerintah tersebut. Namun Iing tidak berkomentar lebih lanjut mengenai
tindakan pencegahan penyebaran ISIS di Kabupaten Ciamis.
“Kami mengimbau kepada masyarakat
agar tidak terpancing dengan ajakan-ajakan dari pihak yang tidak
bertanggungjawab yang pada akhirnya akan memecah persatuan dan kesatuan bangsa.
Mari kita bersama-sama membangun Kabupaten Ciamis yang kondusif,” ucap bupati
Ciamis
Ada Pesantren Gabung dengan ISIS
Sementara itu Dandim 0613
Ciamis, membenarkan ada pemilik salah
satu pondok pesantren di Kecamatan Cisaga Kabupaten Ciamis yang sudah
menyatakan kesiapannya bergabung dengan ISIS (Islamic State of Iraq and
Suriah), sebuah organisasi asal Timur Tengah yang dilarang aktivitasnya di
Indonesia.
“Kita terus pantau kegiatan di
pesantren tersebut. Namun, hingga saat ini aktivitas di pondok pesantren itu
belum menampakan gejala-gejala yang mengarahkan warga di sekitarnya bergabung
dengan ISIS,” katanya, kepada wartawan, usai pelantikan Anggota DPRD Ciamis,
Selasa (05/08/2104).
Dandim 0613 Ciamis menegaskan,
pihaknya bersama Polri akan tegas melaksanakan perintah dari pemerintah yang
menyebutkan larangan penyebaran ideologi ISIS di Indonesia. “Kami akan bersikap
tegas apabila ada aktivitas yang dijalankan di pondok pesantren tersebut yang
bertentangan dengan falsafah Pancasila,” tegasnya.
Dandim 0613 Ciamis
mengungkapkan, meski sejauh ini kegiatan di pondok pesantren tersebut masih
berjalan wajar, namun pihaknya tetap akan mengawasinya. Apalagi, pemilik pondok
pesantren itu sudah menyatakan kesiapannya bergabung dengan ISIS. ” Kami
tentunya terus waspada,” katanya.
Menurut Dandim 0613 Ciamis, kewaspadaan tersebut
dilakukan karena dikhawatirkan berawal dari pondok pesantren itu akan merekrut
warga lain yang ada di sekitar pondok pesantren tersebut.
Dandim 0613 Ciamis
menambahkan, berdasarkan informasi dan data-data yang dimilikinya, di pondok
pesantren tersebut saat ini hanya untuk pembelajaran keagamaan khusus untuk
keluarga pemilik pondok pesantren. “Kami belum mendapatkan informasi bahwa ada
warga di luar keluarga pemilik pesantren yang ikut belajar di sana,” katanya.
Pemerintah Kabupaten Ciamis
menyatakan menolak ideologi yang diusung kelompok militan Negara Islam Irak dan
Suriah alias ISIS dan melarang pengembangan ideologinya di di wilayah Ciamis.
Untuk menghindari konflik yang mungkin terjadi akibat informasi tersebut,
masyarakat Ciamis pun diminta tidak terprovokasi.
“Ini kan sudah diputus.
Keputusan menolak faham ini (ISIS) diputuskan dalam rapat kabinet yang dipimpin
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, belum lama ini,” ungkap Bupati Ciamis, Drs.
H. Iing Syam Arifin, Selasa (5/8/2014), ketika dimintai tanggapan oleh awak
media seusai mengikuti rapat paripurna di Gedung DPRD Ciamis.
Iing berharap, masyarakat
Kabupaten Ciamis tidak mudah terprovokasi dengan persoalan ini. Dia ingin
wilayah Ciamis tetap kondusif. Dia juga mengakui, arus informasi saat ini
sangat cepat, sehingga apapun bisa cepat diketahui. “Ciamis harus kondusif.
Masyarakat juga jangan mudah terprovokasi,” katanya.
Seperti dilansir dari BBC
Indonesia, Pemerintah Indonesia menyatakan, ISIS bukanlah masalah agama
melainkan ideologi atau keyakinan yang dianggap bertentangan dengan ideologi
Pancasila.
Bahkan, Menteri Koordinator
Politik Hukum dan Keamanan, menyatakan, pemerintah dan negara Indonesia menolak
dan tidak mengizinkan faham ISIS berkembang di Indonesia. Menurutnya, setiap
upaya pengembangan faham ISIS dan IS (Islam State) harus dicegah. (Ab@h**
Tidak ada komentar:
Posting Komentar