Acara pelantikan anggota DPRD Ciamis terpilih periode
2014-2019 yang akan digelar hari ini, Selasa (05/08/2014), sempat diwarnai
ancaman aksi boikot. Pasalnya, 50 anggota DPRD Ciamis terpilih yang akan
dilantik hari ini menolak apabila dalam pengambilan sumpah jabatan dilakukan
oleh seseorang yang beragama non muslim.
Anggota DPRD Ciamis terpilih, Nanang Permana, SH, MH,
dari PDIP, ketika ditemui HR Senin, (04/08/2014) malam, mengatakan, alasan
menolak pelantikan, karena yang akan mengambil sumpah jabatan, yakni Ketua
Pengadilan Negeri Ciamis, berbeda keyakinan agama. Sementara seluruh anggota
DPRD Ciamis yang akan dilantik beragama Islam.
“Secara logika pun penolakan ini dapat dimengerti.
Bayangkan saja, besok kami akan diambil sumpah jabatan dengan menggunakan Al
Qur’an. Sementara yang menyumpah kami agamanya bukan agama Islam,” ungkapnya.
Nanang melanjutkan, apabila pengambilan sumpah jabatan
Anggota DPRD terpilih tetap dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri, jangan
salahkan pihaknya apabila mengundang protes keras dari masyarakat, LSM dan juga
ormas Islam.
“Kami sudah meminta ke Pemkab Ciamis agar dalam
pengambilan sumpah jabatan tidak dipaksakan oleh Ketua PN. Sebab dalam aturan
pun tidak melekat bahwa yang menyumpah jabatan harus Ketua PN. Tentunya bisa
diganti oleh wakilnya yang beragama Islam,” katanya.
Hal senada diungkapkan Anggota DPRD Ciamis Terpilih dari
Partai Bulan Bintang, Andang Irfan. Dia mengatakan, pengambilan sumpah jabatan terhadap anggota
DPRD merupakan hal yang sakral, sehingga harus dengan kenyakinan agama yang
sama.
“Jangan sampai ketika kita di sumpah jabatan, namun yang
menyampaikan sumpah berbeda keyakinan agama, “ katanya.
Tidak ingin terjadi kekacauan pada acara pelantikan dan
pengambilan sumpah jabatan 50 Anggota DPRD Ciamis terpilih yang akan digelar
hari ini, Selasa (05/08/2014), akhirnya Bupati dan Wakil Bupati Ciamis mendadak
menggelar rapat koordinasi dengan unsur Muspida dan Pimpinan DPRD, Senin
(05/08/2014) malam.
Usai rapat koordinasi, Wakil Bupati Ciamis, Jeje
Wiradinata, mengatakan, adanya protes dari Anggota DPRD terpilih yang menolak
diambil sumpah jabatan oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Ciamis, karena alasan
berbeda keyakinan agama, langsung direspon oleh seluruh jajaran Muspida
“Alasan penolakan tersebut memang masuk akal. Karena
memang mayoritas Anggota DPRD Ciamis terpilih adalah muslim,” ujarnya, tadi
malam.
Atas alasan tersebut, lanjut Jeje, pihaknya bersama unsur
Muspida saat rapat koordinasi menyepakati untuk mengganti Ketua PN dalam
pengambilan sumpah jabatan Anggota DPRD Ciamis. “ Dan gantinya adalah Wakil
Ketua PN. Karena dia beragama Islam,” katanya.
Sementara itu, Ketua DPRD Ciamis, Asep Roni, mengatakan,
demi berjalannya pengambilan sumpah jabatan Anggota DPRD terpilih, pihaknya
sesuai dengan usulan seluruh anggota meminta mengganti orang yang akan
memberikan sumpah.
“Atas usulan semua pihak, baik dari Anggota DPRD sendiri
dan elemen masyarakat, akhirnya disepakati untuk mengganti Ketua PN Ciamis oleh
wakilnya dalam pengambilan sumpah jabatan Anggota DPRD Ciamis,” katanya.
Asep mengatakan, dengan sudah dilakukan pergantian orang
yang akan mengambil sumpah jabatan, polemik terkait hal ini diharapkan segera
berakhir. “ Kami juga berharap acara pelantikan berjalan lancar dan kondusif, “
pungkasnya. (Ab@h**-HR-Online.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar