Pemerintah Kabupaten Ciamis
memutuskan car free day akan diberlakukan setiap sore di bulan Ramadan. Hal itu
untuk mendukung aktivitas warga Kabupaten Ciamis yang ngabuburit setiap sore di
sekitar wilayah kota, terutama alun-alun.
“Seperti yang sudah dilakukan,
penutupan jalan dilakukan di Simpang Tonjong Jalan Jendral Sudirman dan di
Simpang Ramona Jalan Ir H Juanda dimulai dari pukul 16.00 sampai pukul 17.30,
karena jam itu pengunjung pasti padat,” ujar Kabid Lalu Lintas Dishubkominfo
Kabupaten Ciamis H Edy Yulianto di kantornya.
Penutupan ruas jalan selama
sore hari itu bekerjasama dengan jajaran Satuan Lalu Lintas Polres Ciamis dan
Dishubkominfo. Menurut Edy pelaksanaan car free day akan disesuaikan dengan
situasi dan kondisi terakhir di lapangan. Yakni jika alun-alun padat dan
berpotensi menimbulkan kemacetan. Arus lalu lintas dengan arah Kota Banjar dan
Jawa Tengah selanjutnya akan dialihkan melalui Jalan Siliwangi dan Jalan RA
Kartini yang melewati terminal.
Lain halnya jika kondisi alun-alun
relatif lengang, maka arus lalu lintas akan tetap melewati jalur tersebut dan
tidak ada penutupan jalur. “Kita lihat situasi dan kondisi lapangan, tidak
langsung ditutup di Simpang Tonjong dan Simpang Ramona. Kita masih bisa
kendalikan lalu lintas umum masih bisa melewati,” ungkapnya.
Dia menjelaskan untuk menjaga
kenyamanan pengunjung alun-alun yang tengah ngabuburit petugas Dishubkominfo
telah menyiapkan sejulah kantong parkir. Diantaranya parkir di bawah billboard,
median Taman Raflesia dan Taman Anggur, Swadaya, Jalan Galuh I, Jalan RE
Martadinata dan median di depan pendopo serta DPRD.
“Tentu kita sudah siapkan
kantong parkir berikut para petugasnya. Supaya masyarakat dapat menilmati
ngabuburit tanpa khawatir dengan kendaraannya karena sudah ditempatkan pada
tempat parkir yang sudah kita sediakan. Petugas yang kita siagakan 10 orang,
ditambah dengan petugas parkir dan anggota kepolisian,” jelas dia.
Edy berharap dengan berbagai
formula tersebut, tidak ada kepadatan arus lalu lintas di kawasan Alun-Alun
Ciamis. Dengan begitu maka pengunjung maupun pengendara yang melewati kawasan
tersebut dapat merasakan kenyamanan.
Polisi Sisir Warung Nasi
Hari pertama puasa, jajaran
Polres Ciamis menggelar razia ke sejumlah tempat makan yang disinyalir masih
buka di siang hari. Paur Humas Polres Ciamis Iptu Hj Iis Yeni Idaningsih SH
mengatakan penyisiran tempat makan itu sebagai upaya kepolisian menjaga
kondusifitas wilayah.
“Kita melakukan penyisiran dan
mengimbau kepada para pemilik warung nasi supaya tidak buka di siang hari. Ini
sebagai bentuk kepedulian kami untuk menjaga kondusifitas, supaya masyarakat
ikut menghormati bulan ramadan ini,” jelasnya.
Razia dimulai dari sejumlah
warung nasi di sekitar terminal Ciamis, Jalan Iwa Kusuma Somantri, belakang
stasiun, hingga beberapa restoran lain. Selama razia para petugas juga memasang
kertas berisi imbauan agar warung nasi tidak buka di siang hari. Dari
penyisiran tersebut memang belum ditemukan warung yang buka. Sehari sebelumnya,
kegiatan serupa juga dilakukan oleh aparat Satpol PP dengan menempel surat
edaran bupati tentang larangan warung nasi berjualan di siang hari.
“Tahun-tahun sebelumnya memang
sebelumnya kita sering mendapat laporan dari masyarakat adanya warung yang
masih buka di siang hari, untuk itu saat ini kita menghimbau kepada warung yang
memang ada indikasi dijadikan tempat Nyemen,” tuturnya.
Iptu Hj Iis Yeni Idaningsih SH menegaskan kepolisian akan
terus memantau dan memberikan imbauan kepada para pemilik tempat makan
sepanjang bulan Ramadan. Baik warung nasi, restoran maupun tempat hiburan.
Mereka semua harus ikut menjaga kondusifitas selama puasa.
“Menang imbauan itu kan
sifatnya tidak memaksa, tidak ada sanksi yang mengikat, tapi setidaknya bila
dilaksanakan dan dipatuhi tentu sangat terbantu sekali. Kalau pun ada yang
tidak mematuhinya paling kita hanya tegur, untuk selanjutnya dosa ditanggung
mereka (pelaku). Yang terpenting sesama umat muslim kita sudah mengingatkan,”
pungkasnya. ( Ab@h** )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar