Untung tak dapat diraih malang
tak dapat ditolak, seorang Balita bernama Afika Awalia Ramadhani, yang berusia
6 bulan dengan tinggi badan 47 cm dan
berat 3 kilogra, menderita kelebihan cairan di kepalanya atau mengidap
Hydrocephalus, sejak usia dua bulan. Akibatnya, hingga kini kepala Afika membesar
dengan diameter kepala 40 cm.
Anak pertama dari pasangan,
Herman (30) dan Ika Nurtika (28) warga Desa Utama, Kecamatan Cijeunjing
Kabupaten Ciamis ini, diasuh oleh pasangan Kama Rukama (55) dan Mamah Fatimah (
52) yang tak lain adalah Kake dan Nenek Afika.
“Sempat kami bawa ke RSUD
Tasik, namun ditolak meski dengan Jamkesmas atas nama Ibunya (Ika-red) , baru
kami bawa ke RSUD Ciamis untuk dirawat dari tanggal 20 Desember hingga 1
Januari 2014 kemarin.” Papar Kama, sang Kakek, kepada HR.
Masih dengn menggunakan
fasilitas Jamkesmas,imbuh Kama, cucunya,
akhirnya dirawat di Ruangan Kelas Dua Mawar RSUD Ciamis tersebut, harus
dipulangkan sebelum kondisinya sembuh .
“Kalau saran Dokter harus
tetap dirawat sampai sembuh. Hanya, saran dari petugas perawat harus pulang,
karena Cucu kami sudah melebihi sepuluh hari, atau melebihi jadwal program
Jamkesmas,” tambah Kama yang diamini Mamah.
Kama mengatakan, keluarganya
akhirnya menyerah karena keterbatasan biaya berobat, dengan terpaksa sang cucu
tercinta dibawa pulang ke rumahnya pada tanggal 1 Januari lalu.
“Namun, sebelum pulang kami
diminta membayar uang administrasi sebesar Rp. 175 ribu, “ katanya. Menurut
petugas RSUD, ada aturan baru yang berlaku pada tanggal 1 Januari. “ Kami pun
akhirnya menuruti permintaan petugas tersebut,” ujarnya.
Menurut Kama, upaya kesembuhan
cucunya hingga kini belum mendapat jalan terang, hingga menantunya yang tak
lain Ayah, Afika, yakni Herman, mendaftar program JKN pada Senin (06/01) lalu.
Meski Herman yang sehari –hari bekerja sebagai penjual es keliling di Desa
Utama.
“Saya nekat saja, dari mana
saya harus membiayai premi asuransi sebesar 50 ribu per bulannya untuk saya dan
anak saya. Gimana nanti saja, yang penting anak saya sembuh ” katanya dengan
mata berkaca-kaca, saat mengantri di kantor BPJS Ciamis.
Herman mengaku ia tak tahu
menahu bahwa dalam program JKN tersebut ada kepesertaan PBI, yakni Penerima
Bantuan Iuran dimana Premi asuransi kesehatannya ditanggung pemerintah.
Setelah ditelisik lebih jauh,
ternyata tak hanya Herman yang tidak mengetahui kepesertaan PBI, Kama dan
Mamahp un yang nota bene peserta Jamkesmas tidak tahu menahu soal PBI dalam
program JKN. “Saya pun bingung, sebagai orang kecil, uang dari mana harus bayar
premi asuransi, kenapa dihapuskan yah program Jamkesmas,” pungkasnya dengan polos.)Ab@h-

