" Kejujuran,.. Integritas,.. Kerjasama,.. Hirarki, . . Loyalitas,... . . ."ds

Jumat, 23 Januari 2015

Maling Pemakai Jaket Polisi Ditembak

Dua kawanan pencuri yang kerap beraksi di tempat ramai, Mulyadi (27) dan Dexsa Nuari Jantra (25) ditembak polisi Rabu (21/1). Mereka berusaha melarikan diri saat akan ditangkap korps Bhayangkara di Mayasari Plaza, Kota Tasikmalaya.

Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Noffan Widyayoko SIK, MA, kemarin (22/1) menunjukkan Mulyadi kepada wartawan di Mapolsek Cihideung, sedangkan Dexsa masih dirawat di RSUD dr Soekardjo Kota Tasikmalaya.
“Di sini satu, yang satu lagi masih di rumah sakit,” terang AKBP Noffan kepada wartawan. Mulyadi dan Dexsa ditembak di kaki kiri.
Hasil penyelidikan polisi, Mulyadi dan Dexsa merupakan satu komplotan pencurian di tempat ramai bersama Leo dan Rahmat Aji yang masih buron. Keempatnya mengambil barang pengunjung atau warga yang berkunjung ke tempat keramaian, seperti pusat perbelanjaan, di Tasikmalaya, Garut, Cirebon, Solo dan Lampung.
Saat beroperasi di Garut dan Tasik, mereka menyewa kontrakan di kawasan Terminal Guntur, Garut. Namun saat polisi menggerebek kontrakan tersebut, Leo dan Rahmat Aji sudah meninggalkan kontrakannya. Di sana, polisi menyita satu jaket berwarna hitam dengan tulisan “Polisi.”
Terkait jaket bertuliskan “Polisi”, Kapolsek Cihideung Kompol Gandi Jukardi menjelaskan bahwa barang tersebut milik adiknya Mulyadi. Namun kerap dipakai pria berkartu tanda penduduk Bayongbong, Garut tersebut. Kepada polisi, pria kelahiran Tanjung Raja 8 Maret 1988, Sumatera Selatan itu mengaku memakai jaket tersebut saat berpergian agar aman di jalan.
Sampai tadi malam, kata Gandi, pihaknya masih mendalami soal penggunaan jaket tersebut. Termasuk kemungkinan kaitan penggunaan jaket polisi tersebut dan tindakan kriminal yang Mulyadi lakukan. Namun, yang jelas, kata kapolsek, penggunaan atribut polisi tidak diboleh dipakai orang non anggota Polri.
“Kita belum lakukan pemeriksaan lebih dalam, tapi yang seperti itu memang tidak diperbolehkan,” ujarnya tadi malam.
Berawal dari Laporan Warga, Penangkapan Mulyadi dan Dexsa, kata AKBP Noffan, berawal dari laporan-laporan masyarakat terkait pencurian di tempat-tempat umum di Tasikmalaya. Kemudian polisi mulai melakukan penelusuran hingga mendapati informasi tentang kawanan yang mencurigakan.
“Kita gali informasi dari keamanan setempat dan memang ada yang mencurigakan,” beber AKBP Noffan. Setelah menemukan orang-orang yang mencurigakan, polisi mengintainya.
Tepat Rabu (21/1), polisi berhasil meringkus Mulyadi dan Dexsa di wilayah Mayasari Plaza. Mereka, Lanjutnya, sempat kabur hingga dilumpuhkan polisi. Kaki kiri mereka ditembak.
Mulyadi dan Dexsa kemudian dijerat pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman penjara di atas lima tahun.
Rian Herdiaman (17), siswa SMAN 3 Tasikmalaya mengaku menjadi korban pencurian di tempat keramaian. Dia kehilangan tas saat main di Yogya Dept Store Jalan HZ Mustofa Kota Tasikmalaya. Kala itu dia mencurigai tiga orang yang kerap mengawasinya.
“Saya simpen tas di sebelah kiri, tahu-tahu sudah hilang,” tuturnya kemarin.

Tas milik Rian kemudian ditemukan di tempat sampah di wilayah Jalan Sutisna Senjaya Kota Tasikmalaya. Di dalam tas tersebut, kata Rian, berisikan alat-alat sekolah, powerbank dan sandal. “Yang dibawa (mereka) hanya sandalnya saja,” ungkapnya. (Ab@h**/Radar Online)