Dua kawanan pencuri yang kerap beraksi di
tempat ramai, Mulyadi (27) dan Dexsa Nuari Jantra (25) ditembak polisi Rabu
(21/1). Mereka berusaha melarikan diri saat akan ditangkap korps Bhayangkara di
Mayasari Plaza, Kota Tasikmalaya.
Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Noffan
Widyayoko SIK, MA, kemarin (22/1) menunjukkan Mulyadi kepada wartawan di
Mapolsek Cihideung, sedangkan Dexsa masih dirawat di RSUD dr Soekardjo Kota
Tasikmalaya.
“Di sini satu, yang satu lagi masih di rumah
sakit,” terang AKBP Noffan kepada wartawan. Mulyadi dan Dexsa ditembak di kaki
kiri.
Hasil penyelidikan polisi, Mulyadi dan Dexsa
merupakan satu komplotan pencurian di tempat ramai bersama Leo dan Rahmat Aji
yang masih buron. Keempatnya mengambil barang pengunjung atau warga yang
berkunjung ke tempat keramaian, seperti pusat perbelanjaan, di Tasikmalaya,
Garut, Cirebon, Solo dan Lampung.
Saat beroperasi di Garut dan Tasik, mereka
menyewa kontrakan di kawasan Terminal Guntur, Garut. Namun saat polisi
menggerebek kontrakan tersebut, Leo dan Rahmat Aji sudah meninggalkan
kontrakannya. Di sana, polisi menyita satu jaket berwarna hitam dengan tulisan
“Polisi.”
Terkait jaket bertuliskan “Polisi”, Kapolsek
Cihideung Kompol Gandi Jukardi menjelaskan bahwa barang tersebut milik adiknya
Mulyadi. Namun kerap dipakai pria berkartu tanda penduduk Bayongbong, Garut
tersebut. Kepada polisi, pria kelahiran Tanjung Raja 8 Maret 1988, Sumatera
Selatan itu mengaku memakai jaket tersebut saat berpergian agar aman di jalan.
Sampai tadi malam, kata Gandi, pihaknya masih
mendalami soal penggunaan jaket tersebut. Termasuk kemungkinan kaitan
penggunaan jaket polisi tersebut dan tindakan kriminal yang Mulyadi lakukan.
Namun, yang jelas, kata kapolsek, penggunaan atribut polisi tidak diboleh
dipakai orang non anggota Polri.
“Kita belum lakukan pemeriksaan lebih dalam,
tapi yang seperti itu memang tidak diperbolehkan,” ujarnya tadi malam.
Berawal dari Laporan Warga, Penangkapan
Mulyadi dan Dexsa, kata AKBP Noffan, berawal dari laporan-laporan masyarakat
terkait pencurian di tempat-tempat umum di Tasikmalaya. Kemudian polisi mulai
melakukan penelusuran hingga mendapati informasi tentang kawanan yang
mencurigakan.
“Kita gali informasi dari keamanan setempat
dan memang ada yang mencurigakan,” beber AKBP Noffan. Setelah menemukan
orang-orang yang mencurigakan, polisi mengintainya.
Tepat Rabu (21/1), polisi berhasil meringkus
Mulyadi dan Dexsa di wilayah Mayasari Plaza. Mereka, Lanjutnya, sempat kabur
hingga dilumpuhkan polisi. Kaki kiri mereka ditembak.
Mulyadi dan Dexsa kemudian dijerat pasal 362
KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman penjara di atas lima tahun.
Rian Herdiaman (17), siswa SMAN 3 Tasikmalaya
mengaku menjadi korban pencurian di tempat keramaian. Dia kehilangan tas saat
main di Yogya Dept Store Jalan HZ Mustofa Kota Tasikmalaya. Kala itu dia
mencurigai tiga orang yang kerap mengawasinya.
“Saya simpen tas di sebelah kiri, tahu-tahu
sudah hilang,” tuturnya kemarin.
Tas milik Rian kemudian ditemukan di tempat
sampah di wilayah Jalan Sutisna Senjaya Kota Tasikmalaya. Di dalam tas
tersebut, kata Rian, berisikan alat-alat sekolah, powerbank dan sandal. “Yang
dibawa (mereka) hanya sandalnya saja,” ungkapnya. (Ab@h**/Radar Online)
