Pria berinisial AR (30), warga
Kopo Kota Bandung, yang kini tengah berurusan dengan kepolisian Polsek
Cijeunjing, karena dituduh telah melakukan penipuan dengan mengaku-ngaku
sebagai anggota polisi Polda Jabar, ternyata kurang piawai dalam urusan tipu menipu.
Dari informasi yang dihimpun
di Polsek Cijeungjing, pria bertubuh subur ini setahun lalu menikahi seorang
perempuan berstatus janda yang diketahui warga Ciamis. Dengan bermodalkan
mengaku sebagai anggota polisi, akhirnya perempuan berisinial El, yang kini
resmi menjadi istrinya, kepencut dan menaruh hati kepada sang polisi gadungan
ini.
Singkat cerita, setelah
beberapa bulan menjalin rumah tangga, AR dan El memutuskan membeli sebuah rumah
milik Dadang yang berlokasi di Dusun Galonggong, Desa Karanganyar, Kecamatan
Cijeungjing Kabupaten Ciamis. Rumah itu dibeli dari Dadang seharga Rp. 35 juta.
Setelah rumah itu dibeli,
kemudian AR dan El merenovasi bangunan rumahnya. Karena rumah Dadang, sang
pemilik rumah sebelumnya, masih berdekatan dengan rumah AR, akhirnya Dadang
diajak bekerja sebagai kuli bangunan untuk merenovasi rumah barunya AR.
Saat bekerja merenovasi rumah
baru AR, Dadang yang sebelumnya percaya bahwa AR merupakan anggota polisi Polda
Jabar yang berpangkat tinggi, akhirnya meminta bantuan kepada AR untuk
mencarikan kerja untuk anaknya. AR pun ternyata langsung menyanggupi. Asalkan,
ada uang pelicin sebesar Rp. 20 juta, untuk memuluskan anaknya Dadang bekerja
sebagai PNS di Dinas Perhubungan Bandung.
Dadang, yang sebelumnya sudah
mendapat uang sebesar Rp. 35 juta dari hasil penjualan rumahnya kepada AR,
kemudian menyanggupi permintaan uang tersebut. Dadang tampaknya gelap mata
setelah mendapat tipuan maut dari sang polisi gadungan itu.
Spekulasi pun muncul, AR
mencoba melakukan penipuan terhadap Dadang, karena sebelumnya dia sudah
menyerahkan uang sebesar Rp. 35 juta kepada Dadang saat transaksi penjualan
rumah. Dengan kata lain, AR mencoba menipu korbannya, saat mengetahui si korban
tengah memiliki uang banyak.
Setelah janji manis yang
dilontarkan AR ternyata tidak kunjung terbukti, Dadang pun tampaknya kesal dan
terus menagih. Mungkin saking kesalnya dan khawatir kena tipu, Dadang ternyata
mengutarakan kegundahannya kepada para tetangganya.
AR, yang kurang bersahabat
dengan mayoritas tetangganya, karena dia dinilai arogan, tampaknya menjadi awal
cerita terbongkarnya praktek jahat tersebut. Tetangganya, malah semakin
penasaran ingin mengetahui identitas AR yang sebenarnya setelah mendapat cerita
miring dari Dadang.
Setelah banyak warga yang
merasa tersinggung oleh prilaku arogan AR, akhirnya warga mencoba untuk
mempermasalahkan dugaan penipuan yang dilakukan AR terhadap Dadang.Mendapat
laporan bahwa warga akan mengontrog orang yang mengaku anggota polisi, jajaran
Polsek Cijeujing langsung turun tangan. Awalnya, polisi hanya berniat untuk
mengamankan aksi warga agar tidak berlaku anarkis. Namun, setelah mendengar
adanya dugaan penipuan dengan mengaku-ngaku sebagai anggota polisi, AR pun
langsung diamankan ke Mapolsek Cijeunjing.
“Setelah mendapat laporan bahwa orang yang diduga menipu
itu mengaku anggota polisi, kami langsung meminta kepada yang bersangkutan
untuk menunjukan kartu anggota kepolisian. Tetapi, dia tidak bisa menunjukan
kartu anggota dan malah berterus terang bahwa dia hanya mengaku-ngaku saja
sebagai anggota polisi,” kata Kapolsek Cijeugjing, AKP Ipin Tasripin S.H. M.Si.
Setelah mendapat laporan bahwa
pelaku memilik senjata dan perlangkapan seragam polisi, Jajaran Polsek
Cijeunjing pun langsung melakukan penggeledahan di rumah pelaku. Namun, setelah
digeledah, polisi hanya menemukan seragam polisi, 2 buah borgol dan identitas
kartu pers (wartawan) atas nama pelaku. “ Pelaku juga mengaku pernah bekerja
menjadi wartawan,” kata Kapolsek Cijeungjing.
Kronologis Penangkapan
Satuan Reserse Kriminal Polsek
Cijeungjing Ciamis berhasil meringkus polisi gadungan di rumah istrinya Dusun
Desa, Desa Karanganyar Kecamatan Cijeungjing, Minggu Dini hari (5/7/2015).
Pelaku berinisal AR terebut
ditangkap setelah ada laporan warga sekitar yang resah dan merasa tertipu
dengan polisi gadungan tersebut.
Kapolsek Cijeungjing Ajun
Komisari Polisi (AKP) Ipin Tasripin, S.H. M.Si mengatakan, saat ditangkap, AR tidak
melakukan perlawanan. Kepada petugas AR mengaku Intel Polda Jabar berpangkat
kolonel. Namun saat diminta kartu
identitasnya, AR tidak mampu menunjukannya.
“Karena tidak bisa menunjukan
identitasnya dan khawatir menjadi bulan-bulanan masa yang sudah berkumpul, AR
terpaksa kami amankan di Mapolsek Cijeungjing. Sekaligus dimintai keterangan
lebih lanjut, Saat diperiksa di Mapolsek, AR baru mengakui bahwa dirinya bukan
anggota polisi,” ujar Ipin.
Menurut Kpolsek, pelaku mengaku
tinggal di Jalan kopo Bandung. Dia nekad mengaku sebagai anggota Polda Jabar
untuk melakukan penipuan. Di antarnya dengan modus menjanjikan bisa memasukan
kerja korbanya di Dinas Perhubungan Kota Bandung hanya dengan uang Rp 8 juta.
Selain itu, pelaku sudah lama
terobsesi ingin menjadi anggota kepolsian. Bahkan kepada istrinya dia tetap
mengaku sebagai anggota polisi. Sudah banyak korban penipuan yang AR. Namun
uangnya sudah habis digunakan keperluan.
Istri AR, berinisal EL mengaku
baru tahu kalau suaminya itu bukan polisi saat diamankan di Mapolsek
Cijeungjing. Selama berumah tangga dengan AR, EL tidak pernah menanyakan lebih
dalam terkait pekerjaannya di Polda Jabar.
“Saya takut kalau banyak
bertanya kepada suami. Apalagi saat pegang senjata pistol, ” ujar EL.
AR ( 30 ) polisi gadungan yang
mengaku intel Polda Jabar berpangkat kolonel, ternyata diketahui buta huruf. Polisi
gadungan ini diamankan Polsek Cijeungjing, Ciamis, saat hendak menipu warga.
AR ternyata hanya seoran supir sayuran di Pasar Ciroyom Bandung.
“Saya kerja serabutan. Kadang
jadi supir mobil sayuran di Pasar Ciroyom,” kata AR saat ditemui di Mapolsek
Cijeungjing Ciamis. AR Intel Polda palsu ini
mengaku tidak lulus SD. Karena itu dia tidak bisa membaca alias buta huruf. “Pendidikan
sekolah saya hanya sampai kelas dua sekolah dasar,” ungkapnya.
AR ditangkap karena dilaporkan
warga setelah ia berhasil menipu salah seorang korban dan mendapatkan uang
sebesar Rp20 juta.
“Memang saya telah menerima
uang sebesar Rp20juta dari Pak Dadang untuk keperluan anaknya bekerja,”
ucapnya.
Karena anaknya belum juga
mendapat panggilan kerja lanjut Asep, rupanya korban melapor ke pihak
kepolisian.
“Uang tersebut sudah saya
berikan ke seseorang di Bandung untuk mengurus masuk (kerja) anak Pak Dadang,”
jelasnya. ( Ab@h**/HR-Online)
