" Kejujuran,.. Integritas,.. Kerjasama,.. Hirarki, . . Loyalitas,... . . ."ds

Senin, 25 Januari 2016

Oih Burhanudin Dilantik Jadi Wabup Ciamis

Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan akan melantik Oih Burhanudin sebagai Wakil Bupati Ciamis pengganti Jeje Wiradinata yang menundurkan diri dan menjadi Balon bupati terpilih Kabupaten Pangandaran.
Menurut informasi Pelantikan Wakil Bupati Ciamis ini akan dilaksanakan Selasa (26/01/2016) di Gedung Sate Bandung pada pukul 09.00 WIB. Pelantikan Wakil Bupati Ciamis pengganti ini menjadi kabar gembira bagi masyarakat Ciamis. 
Lantaran kehadiran Wakil Bupati menjadi penguat dari laju pemerntihan di Kabupaten Ciamis membantu Bupati H Iing Syam Arifein.
Seperti diperkirakan sebelumnya, Oih Burhanddin akhirnya melenggang mulus terpilih sebagai wakil Bupati Ciamis sisa masa jabatan 2014-2019. Pemungutan suara yang sudah dipersiapkan, tidak jadi dilaksanakan, karena saat berlangsung musyawarah seluruh fraksi sepakat memilih Oih Burhanudin.

Sebelumnya pemilihan berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Ciamis tentang Pemilihan Wakil Bupati Ciamis sisa masa jabatan 2014-2019, Selasa (24/11/2015), dipimpin Wakil Ketua DPRD Dida Yudhanegara. Tampak hadir dalam rapat pemilihan, Bupati Ciamis Iing Syam Arifien, Kapolres Ciamis AKBP Arif Rachman, S.IK., MTCP,  Ketua PN Ciamis dan Kajari Ciamis, Sekda Ciamis Herdiat serta kalangan kepala desa dan lurah sekabupaten Ciamis.

Pemilihan dilaksanakan oleh Panitia Teknis Pemilihan Wakil Bupati Ciamis yang dimpimpin Nanang Permana. Dia mengatakan bahwa sesuai tata tertib, pemilihan dilaksanakan secara musyawarah. Apabila tidak mencapai kesepakatan, dilaksanakan pemungutan suara. Sidang musyawarah yang diikuti sembilan fraksi serta dua calon wakil Bupati Ciamis yakni Oih Burhanudin, mantan Ketua Komisi 1 DPRD Ciamis yang mengundurkan diri, serta Oman, Ketua PAC PDIP Kecamatan Cimaragas. Keduanya diusulkan oleh PDIP. Partai Golkar dan PPP juga mengusulkan satu nama yang sama yakni Oih Burhanudin.

Musyawarah berlangsung selama satu jam mulai pukul 10.00 tersebut secara umum berlangsung kondusif. Seluruh pimpinan fraksi, satu persatu diminta tangapannya serta sosok yang didukung. Hanya saja, ada wakil anggota DPRD dari Fraksi Partai Demokrat yang mengingatkan apabila Oih Burhanudin tidak berpihak kepada rakyat, maka akan melolaknya.

Saat berlangsung musyawarah, suasan Ruang Sidang Paripurna sempat hening, menyusul dengan petugas memasang papan penghitungan suara, bilik untuk mencoblos serta kotak surat suara. beberapa di antaranya bergumam, tidak menyangka ada perkembangan cepat dalam proses musyawarah. Sebab sebelumnya sudah ada kesepakatan untuk mengusung Oih Burhanudin.

Suasana akhirnya mencair, ketika Ketua Panitia Teknis nanang permana, menyuruh petugas mengyingkirkan seluruh peralatan untuk mencoblos. Di depan sidang, dia mengatakan telah ada kesepakatan dana musyawarah untuk mengusulkan Oih Burhanudin.

Sementara itu Bupati Ciamis Iing Syam Arifien juga memberikan apresiasi positif terhadap mekanisme pemilihan wakil bupati Ciamis yang dilaksanakan dengan musyawarah. Pihaknya juga sudah memersiapkan tugas bagi wakil bupati.
"Tugas wakil Bupati sebelumnya diemban oleh Sekretaris daerah, Herdiat. Sekarang dengan terpilihnya OIH, maka tugas segera diserahkan kepada wakil bupati. Kami juga sudah mengenal sosok Oih Burhanudin," kata Iing Syam Arifien.

Ketua Lembaga Seni dan Budayawa Muslimin (Lesbumi) NU Ciamis, Maulana Sidik berharap mengatakan banyak harapan dengan dilantiknya Oih Burhanudin sebagai Wakil Bupati Ciamis. Termasuk harapan Lesbumi NU dimana Oih merupakan Dewan Pembina Lebumi NU Ciamis.

Menurut Sidik sesuai dengan Visi Misi Bupati Ciamis yakni Ciamis Selaras, Wabup Ciamis yang dilantik besok kedepan harus mampu mempertajam keselarasan kinerja di tubuh pemerintahan dan keselasaran dalam memehami kebutuhan masyarakat.

“Posisi Wakil Bupati tidak hanya sebagai pengganti Bupati bilamana Bupati tidak hadir, bukan pemain cadangan, tetapi ada aturan yang membuat jabatan Wabup juga urgensinya sangat penting. Ada jobnya, ada tupoksi, kedepan antara keduanya baik Pak Wabup maupun Bupati harus tetap selaras tidak bersimpangan, ” kata Maulana Sidik, Senin (25/01/2016).


Sidik juga berharap Wakil Bupati tidak menghilangkan urgensi tugas-tugas Sekretaris Daerah yang sudah diatur dengan undang-undnag ASN. “Ada wilayah kerja ada kebijakan ada undang-undang, ada aturan main, ini harus selaras semuanya, baik secara politis, maupun mengemban amanah masyarakat, antara Bupati, Wakil Bupati dan Sekda, ” ujar Sidik, seraya mengucapkan Selamat dengan akan dilantiknya Dewan Pembina Lesbumi Ciamis, Oih Burhanudin sebagai Wakil Bupati Ciamis Pengganti.( Ab@h**/ P R /Fokus Jabar )