" Kejujuran,.. Integritas,.. Kerjasama,.. Hirarki, . . Loyalitas,... . . ."ds

Rabu, 10 Juni 2015

Terlibat Pencurian Oknum PNS Ditangkap

Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kota Banjar ditahan di Polres Ciamis. Pria berinisial DA (34) itu ditangkap kepolisian pada Minggu (7/6/2015) lalu, karena diduga ikut terlibat dalam pembobolan kantor pemasaran Perumahan Permata Indah Regency di Kecamatan Cisaga pada akhir November 2014.

“Hasil lidik anggota kami, ternyata (pelaku) terlibat pembobolan hingga akhirnya kami tangkap di depan Alfamart Nagrak (Jalan Jenderal Sudirman),” ujar Kasat Reskrim Polres Ciamis AKP Kusnadi Erisyadi, S.H, M.M kemarin (9/6).

Dia menjelaskan DA merupakan staf bagian umum di salah satu instansi di Kota Banjar. Dari tangan pelaku polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti hasil curian berupa dua unit komputer, satu mesin pemotong rumput, kipas angin dan kompresor. Total nilai barang-barang tersebut diperkirakan mencapai Rp 15 juta.

Pelaku, lanjut dia, telah lama menjadi incaran kepolisian. DA juga pernah ditahan di Lapas Kelas IIB Ciamis pada tahun 2010, karena kasus kepemilikan ganja. Dua tahun lalu dia juga ditangkap Polres Kota Banjar karena terlibat kasus narkotika. Kali ini untuk ketiga kalinya, pelaku masuk penjara dengan kasus berbeda.

Rekan pelaku yang kini menjadi DPO merupakan residivis kasus pembobolan rumah kosong dan pernah dua kali masuk penjara. “Kini dia (tersangka Up) DPO kami karena dia yang membobol pintu kantor pemasaran. Diduga (pembobolan) memakai linggis,” tuturnya.

Menurut AKP Kusnadi Erisyadi, S.H, M.M, semua barang bukti hasil curian para tersangka masih tersimpan rapi di rumah DA. Barang-barang itu belum sempt dijual dan kini telah diamankan kepolisian. Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 363 KUHP Tentang Pencurian dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Kepada polisi, tersangka DA mengaku hanya ikut-ikutan temannya berinisial Up. Pria itu bertindak sebagai eksekutor pembobolan, sedangkan DA menunggu di mobil untuk mengangkut barang hasil curian. Setelah beraksi barang itu disimpan di rumah DA, sedangkan tersangka Up yang kini buron, menghilang entah kemana. “Dia (tersangka Up) menghilang sampai sekarang, saya hanya ikut-ikutan,” aku pria yang mengaku masih aktif sebagai PNS di Kota Banjar itu. ( Ab@h**/Rdr)