Guru honorer berinisial TH
melapor ke Polres Ciamis Senin (31/3). Pasalnya, TH menerima SMS (pesan
singkat) bahwa foto dan video bugil dirinya akan diunggah kembali melalui
facebook. SMS bernada ancaman itu diduga dikirim mantan pacarnya, HS.
Paur Humas Polres Ciamis Ipda
Hj Iis Yeni Idaningsih membenarkan ada pengaduan terkait tindak pidana
informasi dan transaksi elektronik. Pengadunya, TH (28) guru honorer asal
Kecamatan Kalipucang Kabupaten Pangandaran. Teradunya mantan pacarnya, HS (37).
Iis mengatakan korban melapor
karena merasa mendapat ancaman lewat pesan singkat pada hari Kamis (27/3).
Korban menerima pesan singkat itu sewaktu berada di Dusun Babakansari Desa
Ciganjeng Kecamatan Padaherang Kabupaten Pangandaran.
“Korban mengaku kepada kami,
kata-kata SMS-nya, ‘akan menghancurkan hidup TH dengan mengunggah kembali foto
maupun video bugil melalui media facebook’,” jelas Iis Selasa (1/4).
Iis menambahkan korban
menyatakan suaminya, WS (30) pernah menerima informasi dari HS bahwa ada foto
bugil TH yang diunggah di facebook. Setelah ditelusuri, ternyata benar ada foto
bugil korban. Akun facebook tersebut diduga milik HS.
HS juga pernah mengirim pesan
singkat lagi kepada TH bahwa penyebaran foto itu tidak seberapa dan akan
menggugah video bugil TH melalui akun facebook. Setelah mendapat ancaman itu,
hari Jumat (28/3) sekitar pukul 07.00, TH dan WS kembali membuka akun facebook
TH. “Namun akun fecebook tersebut ternyata, sudah diblokir,” katanya.
Iis menyatakan saat ini polisi
baru sebatas memeriksa korban dan saksi. Ke depan, polisi akan memanggil orang
yang diduga mengirim pesan singkat bernama ancaman itu untuk dimintai
keterangan. “Kasus ini kami akan proses sesuai hukum,” katanya. (Ab@h=Rdr.
.jpg)