Satu dari empat korban
kecelakaan lalu lintas tabrakan beruntun di jalan raya timur Parigi tepatnya di
depan gedung Islamic Centre Dusun Astamaya Rt 03 Rw 01 Desa Karangjaladri
Kecamatan Parigi Kabupaten Pangandaran, Minggu(8/6/2014) pukul 14.30 WIB yang semula
tanpa identitas akhirnya terungkap. Pihak kepolisian berhasil mengungkap
identitas satu korban tersebut berdasarkan nomor rangka dan mesin kendaraan
korban tersebut.
“Ya, pada awalnya kami kesulitan
untuk mengungkap identitas satu dari ke tiga korban meninggal dunia akibat
lakalantas tersebut. Beruntung ada STNK di saku korban, dan ternyata korban
bernama Eman Sulaeman warga Dusun Curug Desa Bumisari Kecamatan Cigugur
Kabupaten Pangandaran,”ucap Kanit Laka Kepolisian Polres Ciamis Iptu Husen
Sujana, Senin, (9/6/2014).
Selanjutnya, pihak kepolisian
menghubungi keluarga untuk memberitahukan kabar duka tersebut. Selang beberapa
jam, pihak keluarga menjemput jenazah almarhum Eman di Puskesmas Pangandaran.
Husen mengatakan, rawannya kecelakaan
diakibatkan meningkatnya jumlah kendaraan baik roda 2 maupun roda 4. Selain itu
kurangnya kesadaran tentang peraturan
berlalulintas bagi masyarakat.
“Untuk menurunkan angka
kecelakaan, perlu adanya kerja sama yang baik dengan instansi terkait supaya
masyarakat pengguna jalan bisa memahami aturan berlalu lintas,”kata dia.
Caranya ujar Hesein bisa
dengan cara memberikan pengetahuan melalui masyarakat yang terorganisasi,
misalnya Polisi Kemanana Sekolah maupun masyarakat luas dengan cara sosialisasi
oleh aparatur desa maupun kecamatan.
Terkait kelanjutnya kasusnya,
Husen melanjutnya, saat ini supir mobil maut jenis Daihatsu Luxio X B 1850 KKO
Undang (42) warga Blok Pasar Wisata Pangandaran masih diamankan di Polres
Ciamis untuk penyidikan lebih lanjut. Selain supir, polisi juga mengamankan
kendaraan mobil dan tiga motor milik korban.
Seperti diketahui, tabrakan
beruntun yang melibatkan satu mobil dan tiga motor terjadi di jalan raya timur Parigi,
tepatnya di depan gedung Islamic Centre Dusun Astamaya Rt 03 Rw 01 Desa
Karangjaladri Kecamatan Parigi Kabupaten Pangandaran, Minggu(8/6/2014) pukul
14.30 WIB.
Berdasarkan informasi di
lapangan, mobil Daihatsu Luxio X B 1850 KKO yang disupiri oleh Undang (42)
warga Blok Pasar Wisata Pangandaran dengan membawa 4 orang penumpang melaju
kencang dari arah Cijulang menujuPangandaran, lalu menabrak tiga kendaraan roda
dua jenis Honda Prima yang dikendarai oleh Idin (62) yang berboncengan dengan
istrinya Kurniasih (42) warga Balandongan Desa Parigi Kec Parigi.
Selain menambrak motor Idin,
mobil maut itu pun menabrak dua motor Vario yang dikendarai oleh Darso (60)
yang berboncengan dengan Wiwi (45) warga Dusun Astamaya Desa Karadari Kec
Parigi serta pria tanpa identitas yang belakang bernama Eman. Atas kejadian
tersebut, mobil maut menewaskan hingga empat orang korban jiwa dan dua orang
luka berat.
Korban yang meninggal dunia,
Darso dan istrinya Wiwi, Idin dan Eman. Sementara korban luka berat yaitu kurniasih
istri Idin, Undang dan penumpang mobil Imas Nasmaya (26) warga Desa Babakan
kecamatan Pangandaran.
Sementara korban lainnya
mengalami luka ringan penumpang dari mobil Luxio tersebut Imam (21) warga Pangandaran,
Ari Purwati (27) warha Babakan, Dini (19) warga Wonoharjo.
Kapolsek Parigi AKP?Rishabdi
Lubis saat itu mengatakan, berdasarkan informasi bahwa mobil yang dikendarai
Undang melaju kencang dari arah Cijulang, ketika di depan gedung islami centre
Parigi mobil tersebut menabrak motor Idin yang hendak belok ke kanan, lalu
mobil oleng ke kanan dan menabrak beberapa kendaraan lainnya yang berada di
depan.( Ab@h= KP-Online.
