" Kejujuran,.. Integritas,.. Kerjasama,.. Hirarki, . . Loyalitas,... . . ."ds

Rabu, 24 Desember 2014

10 Amanat Kapolri kepada Anggota untuk Pengamanan Natal dan Tahun Baru 2015

Jakarta - Kapolri Jenderal Sutarman memimpin langsung apel pengamanan Natal dan tahun baru yang termasuk dalam Operasi Lilin. Sutarman menyampaikan 10 amanat kepada seluruh personel. Di antaranya, para personel diperintahkan untuk membangun kerja sama yang baik dengan TNI serta menghilangkan ego sektoral.

‎"Untuk melaksanakan tugas mulia pengamanan Natal dan tahun baru, terdapat beberapa penekanan yang perlu saya sampaikan kepada seluruh personel Polri di mana pun berada dan bertugas serta kepada seluruh kekuatan, baik TNI maupun seluruh stakeholder lainnya yang akan diterjunkan untuk melaksanakan pengamanan," kata Kapolri Jenderal Sutarman di Mapolda Metro Jaya, Selasa (23/12/2014).

Pertama, siapkan fisik dan mental dengan landasan komitmen moral dan disiplin kerja yang tinggi, yang memberikan layanan terbaik terhadap masyarakat yang merayakan Natal dan tahun baru‎. Kedua, tunjukan sikap dan tindakan yang humanis dan simpatik pada masyarakat sehingga akan semakin menunjukkan jati diri Polri sebagai sosok penolong, pelayan masyarakat.

"Ketiga, bangun kerja sama dengan unsur TNI dan stakeholder lainnya serta mitra keamanan ketertiban masyarakat, serta hilangkan ego sektoral. Dan kerahkan semua pikiran dan tenaga dan kemampuan untuk kemampuan masyarakat," ujarnya.

Keempat, optimalkan intelijen dan Babinkamtibmas sebagai garda terdepan untuk mengetahui setiap potensi kerawanan yang mungkin terjadi serta dinamika yang berkembang, dan lakukan langkah-langkah antisipasi demi mencegah timbulnya gangguan kamtibmas‎.

Kelima, lakukan pengamanan terhadap wilayah yang memiliki tingkat kerawanan tinggi untuk menjadi sasaran aksi terorisme. Serta laksanakan penegakan hukum secara tegas dan dinamis.

Keenam, optimalkan fungsi pos pengamanan dan pelayanan, CCTV dan rest area yang akan dapat memberikan layanan terbaik bagi masyarakat yang merayakan Natal dan tahun baru‎.
Ketujuh, tingkatkan kesiapsiagaan untuk mengantisipasi kejadian atau aksi dari kelompok masyarakat tertentu yang dapat memicu terjadinya konflik seperti tawuran warga, penyebaran opini negatif, sweeping atau razia tempat hiburan dan tindakan provokatif lainnya yang dapat mengganggu stabilitas kamtibmas‎.

"Kedelapan, hindari penyimpangan dan pelanggaran sekecil apapun yang dapat merusak citra dan nama baik instisuti, dan hindari tindakan yang dapat menimbulkan kebencian dan berdampak pada menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap instutusi‎," ucap Kapolri Jenderal Sutarman.

Kesembilan, lanjut Sutarman, kepada Kasatwil diperintahkan untuk turun langsung ke lapangan dalam rangka pelaksanaan pengawasan secara melekat, serta menentukan cara bertindak yang tepat baik secara teknis, taktis dan strategis.


"Kesepuluh, jaga keselamatan diri petugas baik dari ancaman gangguan keamanan, lalu lintas dan terorisme," tutur Kapolri Jenderal Sutarman.‎( Ab@h** )

Peredaran Miras di Ciamis Prihatinkan

Bupati Ciamis, Drs. H. Iing Syam Arifin, mengaku prihatin dengan maraknya peredaran minuman keras, narkotik dan obat-obatan terlarang (Narkoba) di wilayah hukum Polres Ciamis. Diapun menghimbau seluruh komponen masyarakat untuk turut serta memberantas peredaran miras dan narkoba tersebut. 

Hal tersegut diatas disampaikan Bupati Ciamis, Iing Syam Arifin, ketika menghadiri acara pemusnahan barang bukti miras, ganja dan narkoba yang diprakarsai Kepolisian Resor (Polres) Ciamis, Selasa (23/12/2014), di kawasan Taman Reflesia Alun-alun Ciamis. Pemusnahan barang bukti itu juga dihadiri unsur pimpinan daerah, MUI, BNN Kabupaten Ciamis, tokoh masyarakat dan pemuda.

Dalam kesempatan itu, Iing menuturkan, upaya memberantas miras dan narkoba tidak bisa hanya dilakukan oleh pemerintah daerah saja. Tapi, upaya itu baru bisa terwujud apabila antara pemerintah, kepolisian dan masyarakat bersatu dan bekerjasama.

“Melalui pemusnahan barang bukti ini, mudah-mudahan pengedar dan korban (pecandu) jadi jera, dan mereka dapat menyadari akan dampak atau bahaya apabila mengkonsumsinya,” katanya.

Senada dengan itu, Kapolres Ciamis, AKBP Hari Santoso, S.Ik  mengatakan, pemusnahan barang bukti tersebut bukanlah akhir dari pengungkapan kasus peredaran miras dan narkoba di wilayah hukum Polres Ciamis. Menurut Kapolres, Polres Ciamis tetap akan melakukan pengawasan dan penindakan keras apabila masih ada oknum yang mencoba kembali mengedarkannya.


“Pemusnahan barang bukti ini sebagai bentuk upaya pencegahan, juga sebagai bukti penegakkan hukum, dimana peredaran narkoba saat ini turut menjadi perhatian kita bersama,” tandas Kapolres Ciamis. (Ab@h**/Koran-HR)