Kapolda Jawa Barat Irjen Pol
M. Iriawan mengunjungi jembatan Cibaruyan, Kampung Cianda, Desa Sukahaji,
Kabupaten Ciamis, Jawa Barat yang mengalami ambrol dari tiang penyangga. Dimana
sebelumnya Kapolda melalukan pantauan dari udara.
Kapolda Jawa Barat
mengungkapkan, untuk arus lalu lintas berada di arah Timur – Barat tepatnya
Ciamis – Bandung bisa menggunakan jalur Singdangkasih, Karangresik,
Simpanglima, RE Martadinata, Indihiang menuju Rajapolah arah Bandung atau bisa
melalui jalur Ir Juanda, Singaparna, Garut menuju Bandung sampai Jakarta.
Sedangkan untuk jalur Barat –
Timur atau Bandung – Ciamis, Banjar dan Jawa Tengah bisa menggunakan jalur
Pamoyanan, Jamanis, Rajapolah dan melalui Kota Tasikmalaya menuju Karangresik
menuju Ciamis, Banjar dan Jateng.
"Kalau arus mudik dari
arah Gentong akan menuju Ciamis bisa melalui jalur Pamoyanan Suryalaya Panumbangan
– Panjalu – Kawali Ciamis, tanpa menggunakan jalur Cihaurbeuti menuju jalur
Ciamis," ungkapnya, saat meninjau lokasi longsor, kamis (24/7). Iriawan
didampingi Kapolres Ciamis dan Kapolres Tasikmalaya Kota.
Kepadatan arus lalu lintas
berada di jalur selatan Jawa Barat akan terjadi kepadatan penumpang pada H-3
besok. Karena semua arus mudik akan memenuhi jalur Kota Tasikmalaya.
"Besok puncaknya arus
mudik lebaran dan jalur selatan Jawa Barat akan terjadi kepadatan kendaraan,
akan tetapi untuk anggota berada di jembatan ini. Polres Ciamis akan menurunkan
jumlah penuh," ungkap Iriawan.
Sementara di tempat terpisah Ciamis,
Bupati Ciamis, Iing Syam Arifin, mengaku sudah melakukan koordinasi dengan
Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk dilanjutkan ke pemerintah pusat menyusul
Jembatan Cibaruyan di Desa Sukahaji, Kecamatan Cihaurbeuti,Kabupaten Ciamis,
proteksi dan abudmen penahan gelagar jembatan ambrol tergerus aliran sungai
tersebut, Rabu (24/07/2014). Hal itu dilakukan, karena jalan dan jembatan berstatus
jalan nasional.
“Kami dari pemerintah daerah
sifatnya koordinasi. Secara teknis, jalan ini merupakan kewenangan pemerintah
provinsi dan pusat. Kami hanya membantu memfasilitasi,” ungkap Iing saat
ditemui di lokasi kejadian.
Selain berkoordinasi dengan
pemerintah, Iing pun mengaku koordinasi pun sudah dilakukan dengan jajaran
kepolisian. Koordinasi dengan kepolisian dilakukan karena jembatan tersebut
berada di jalur utama mudik.
Ditempat yang sama, Kepala
Dinas Binamarga Ciamis, Ika Damaswara, saat meninjau lokasi bencana,
mengatakan, kerusakan jembatan tersebut berpangkal di pondasi jembatan yang
tergerus air Sungai Cibaruyan.
“Kalau melihat kondisi yang
rusak akibat kejadian ini, perbaikan tidak bisa dilakukan cepat, berbeda dengan Jembatan Comal di jalur
Pantura,” ujar Ika.
Lebih lanjut diungkapkan Ika,
jembatan yang berusia 32 tahun tersebut, mengalami kerusakan parah pada bagian
proteksi dan abudmen penahan gelagar. Namun demikian, perbaikan Jembatan
Cibaruyan bukan kewenangan Pemerintah Kabupaten
Ciamis, karena status jalan tersebut merupakan jalan nasional.
“Kami sebatas membantu
melaporkan dan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat,” ujarnya.
Disinggung mengenai beresnya
perbaikan jembatan sehingga jalan pun bisa kembali digunakan untuk jalur mudik,
Ika tidak bisa memperkirakan hal tersebut. Namun yang pasti, kata Ika, jalur di
jembatan itu sudah tidak bisa digunakan untuk mudik dalam beberapa waktu ke
depan.
Dari pantauan di lapangan,
akibat kerusakan proteksi dan penahan gelagar jembatan itu, mengakibatkan
kondisi aspal retak-retak. Bagian gelagar jembatan pun keropos dan hanya
meninggalkan lapisan aspal. Untuk menghindari beban berlebih di sekitar
jembatan dan dikhawatirkan menimbulkan korban, polisi pun langsung memasang garis
polisi. (Ab@h**