" Kejujuran,.. Integritas,.. Kerjasama,.. Hirarki, . . Loyalitas,... . . ."ds

Kamis, 02 April 2015

PEMBUNUH NENEK DITANGANI POLRES CIAMIS

Dua cucu pembunuh nenek sudah dilim­pahkan ke Kepolisian Resor Ciamis, Senin malam (30/3/2015). Har (25) dan Sur (32) warga Dusun Karanganyar, Desa Kertaharja, Kecamatan Cimerak, Kabupaten Pangandaran akan ditangani tim khusus Polres Ciamis.
Kasat Reskrim Polres Ciamis AKP K Erisyadi, S.H, M.M mengiyakan, kedua pelaku sudah berada di tahanan Polres Ciamis untuk ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku.
“Pelaku akan dikenakan pasal 351 ke 3 dan atau 170 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan nyawa seseorang hilang,” ujar­nya seraya menambahkan mereka huku­man selama 7 tahun penjara kurungan.
Pelimpahan itu, menurut Kapolsek Cimerak, IPTU Samuji, demi untuk mengamankan ke­dua pelaku dan mempertajam penanganan.
Langkah itu dilakukan atas perintah Kapolda melalui Wakapolres Ciamis Kompol Temmangnganro, M, S.IK, M.H, 
“Kedua tersangka yang me­rupakan cucu dari korban dilimpahkan ke tahanan Polres Ciamis untuk ditindaklanjuti penyelidikan dan pemeriksaan atas perbuatannya tersebut,” ungkap Iptu Samuji.
Dikatakan pula oleh Kapolsek Cimerak Iptu Samuji, untuk menjaga kondusivitas, dirinya bersama anggotanya, langsung ke tempat kejadian atau ke rumah korban dan pelaku un­tuk memberikan pemahaman terkait kasus pembunuhan ter­sebut.
“Saya dan beberapa anggota Polsek Cimerak, langsung ke rumah keluarga korban dan tersangka, sekaligus memberikan pemahaman tentang hukum yang berlaku di negara kita, termasuk kasus yang terjadi saat ini yang juga harus diselesaikan secara hukum yang berlaku,” ungkapnya.
Pemberian pemahaman soal hukum tersebut bukan hanya kepada keluarga korban dan pelaku saja tetapi kepada para tokoh masyarakat, agama dan ulama setempat. “Supaya mereka paham dan mengerti akan hukum,” ujar Iptu Samuji.

Didalam penyelidikan dan olah TKP, IPTU Samuji mengatakan, telah ditemukan sebilah golok yang ditimbun didalam tanah dan sebuah buku wuruk (buku ngaji). Barang bukti yang di dapat di TKP adalah sebuah golok dan buku ngaji yang digunakan oleh kedua pelaku usai shalat hajat sebelum melakukan perbuatannya kepada neneknya tersebut pada Jumat kemarin dini hari,” jelasnya. 


Ini Alasan Cucu Gorok Leher Neneknya

Pelaku pembunuhan Alm. Nenek Sutiah (70) warga Dusun Karanganyar RT 04 RW 02 Desa Kertaharja Kecamatan Cimerak Kabupaten Pangandaran, kini harus rela mendekam dibalik jeruji Polres Ciamis. Keduanya, diacam kurungan Penjara 15 tahun.
Saat Kami mencoba menelusuri apa yang menjadi motif pembunuhan, Satuan Reskrim Polres Ciamis, akhirnya mengijinkan untuk mengambil gambar dan meminta keterangan pelaku pembunuhan Nenek malang tersebut. Ternyata, semua berawal dari Harsono adik Suratman yang merasa terganggu konsentrasinya saat dirinya melakukan “dzikir” dirumahanya. Seperti yang dijelaskan pelaku, Nenek itu terus berteriak kencang dengan mengucapkan, “Sedang apa?!!!,” jelas Harsono.
Masih menurut pengakuan Harsono, ketika sedang berdzikir tersebut dia didatangi alm. kakeknya. Sang kakek berpesan untuk memberi tawasul kepada si nenek.
Tak lama Harsono dan kakanya, Suratman, keluar kamar. Ketika keluar kamar tersebut, mereka mengaku melihat sosok sang nenek seperti setan. Tanpa ragu mereka langsung menyerang dan menganiaya sang nenek. Tak cukup sampai di situ, Harsono mengaku langsung membawa sebuah golok dan langsung menggorok leher neneknya itu hingga meninggal dunia.

Dari pengakuan kedua pelaku, sekitar dua bulan ini mereka menimba ilmu. “Baru dua bulan saya menimba ilmu tersebut. Itu pun diberikan oleh kakak yang tak lain adalah anak dari ua saya, karena saya sebetulnya sakit. Jika buang air besar selalu keluar darah dan penyakit ini sudah lama. Ke dokter pun sudah. Saya akhirnya mencoba mengamalkan apa yang diajarkan kakak saya tadi dengan niat untuk sembuh,” papar Harsono. Sepeti yang diberitakan sebelumnya, nenek Sutinah tewas di tangan kedua cucunya. Ia tewas di rumahnya  Dusun KaranganyarRT 04 RW 02 Desa Kertaharja Kecamatan Cimerak Kabupaten Pangandaran. (Ab@h**)