CIAMIS – Satuan Reskrim Polres
Ciamis menangkap DH, warga Nambok Kidul RT 01 RW 01 Desa Astapada Kecamatan
Tengahtani Kabupaten Cirebon kemarin (10/1). Pria 31 itu mengaku-aku sebagai
polisi berpangkat inspektur satu dan menjadi kepala Unit Narkoba di Polda Metro
Jaya.
Tersangka DH mengaku nekat
menjadi polisi gadungan karena terobsesi menjadi anggota kepolisian. Bahkan, DH
pernah dua kali mendaftar menjadi anggota polisi pada tahun 2004 dan 2005 namun
gagal.
Dia menjadi polisi gadungan
bukan untuk menakut-nakuti warga, melainkan mencari perempuan di Jatinangor
(Sumedang), Bandung, Banjar dan Cisaga (Ciamis) untuk dipacari. “Pertamanya
saya kenalan di facebook kemudian saya mengaku sebagai anggota polisi,”
ungkapnya.
DH telah memiliki istri dan
seorang anak di Cirebon. Dia menjadi polisi gadungan dengan bermodalkan kartu
tanda anggota Perbakin yang dipalsukan. Nama dan foto pada kartu diedit sendiri
di komputer. Dia membeli kaus dan atribut polisi dari Pasar Senen, Jakarta.
KBO Reskrim Polres Ciamis Ipda
Ref Effendi menuturkan penangkapan DH dilakukan setelah mendapat informasi dari
warga Desa Mekarmukti Kecamatan Cisaga bahwa diduga ada seseorang yang
mengaku-aku sebagai anggota polisi.
“Setelah kita melakukan
penyelidikan, kebetulan di sana ada seorang perempuan yang telah dipacari
polisi gadungan itu, dengan dasar mengaku dia sebagai seorang anggota polisi,
sehingga perempuan itu mau,” ungkapnya.
Setelah menangkap dan
menggeledah tersangka, polisi menemukan kartu tanda anggota Perbakin yang
dipalsukan. Tersangka akan dikenakan pasal 263 ayat 1 KUH-Pidana tentang
pemalsuan surat dengan ancaman hukuman enam tahun penjara. )Ab@h=

Tidak ada komentar:
Posting Komentar