Sudah satu bulan lebih,
bongkahan tanah longsor di Jalan Pemerintah Daerah ( Pemda) yang
menghubungkan Desa Linggapura Kecamatan Kawali dan Desa Dayeuh Luhur
Kecamatan Jatinagara Kabupaten Ciamis, belum juga dipindahkan. Padahal
bongkahan tanah tersebut menggangu akses lalulintas. Selain jalan menjadi
sempit, jika turun hujan jalan menjadi licin.
Sulaeman (37) warga setempat
mengaku, hampir setiap hari mau pergi ke Ciamis atau sebaliknya, bongkahan
tanah masih tetap ada. Padahal jalur jalan tersebut merupakan jalur padat
kendaran . Kami menyayangkan sekali, material longsoran tidak cepat
dipindahkan. Selain akan mengganggu para pengguna jalan, lumpur juga bisa
merusak aspal,“ jelasnya.
Sementara Enceng warga
Jatinagara, mengaku sejak ada longsoran tanah sudah ada tiga pengendara motor
yang tabrakan atau terjatuh.
“Kami tidak mengerti kenapa
pihak pemerintah belum membereskan juga. Kami sangat menyayangkan akibat dari
tebing longsor itu jalan yang tadinya mulus kini jadi rusak lagi,” jelasnya. (Ab@h=KP.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar