Paska
pengumuman kelulusan Ujian Nasional (UN), sejumlah siswa SMA/SMK di Kabupaten
Ciamis yang melakukan aksi corat-coret dan konvoi kendaraan di jalan, terlibat
kejar-kejaran dengan aparat kepolisian. Pasalnya, para siswa tersebut melanggar
ketentuan larangan yang sudah keluarkan Dinas Pendidikan (Disdik).
Kapolsek
Ciamis, Kompol Mujiran, Selasa (20/5/2014), mengatakan, sejumlah siswa tidak
mengindahkan himbauan dari sekolah dan Disdik, terkait larangan melakukan aksi
corat-coret dan konvoi di jalan.
Kompol Mujiran
mengaku, pihaknya bersama sejumlah anggota polisi, terpaksa mengejar para siswa
yang melakukan aksi tersebut. Pengejaran dilakukan mulai dari kawasan Pasar
Ciamis sampai Cigembor.
Dari
aksi pengejaran itu, kata Mujiran, pihaknya berhasil mengamankan delapan
kendaraan yang digunakan oleh siswa SMK. Namun setelah diberi peringatan, para
siswa itu dibebaskan dan disuruh pulang
Kompol
Mujiran berharap, pihak sekolah lebih ketat memberikan pembinaan kepada para
siswa, agar tidak melakukan aksi corat-coret dan menggelar konvoi kendaraan di
jalanan. “Soalnya hal ini mengganggu dan meresahkan pengguna jalan yang
lainnya,” katanya.
Kepala
Bidang Pendidikan Menengah (Dikmen) Disdik Kabupaten Ciamis, Totong, mengaku
tidak mengetahui aksi corat-coret dan konvoi kendaraan yang dilakukan sejumlah
siswa, paska pengumuman kelulusan.
“Sesuai
jadwal, memang pengumuman kelulusan SMA dan SMK dilakukan hari Selasa 20 Mei
2014. Semuanya diserahkan kepada masing-masing sekolah,” jelasnya.
Totong
menjelaskan, persentase angka kelulusan tingkat SMA/ SMK di Ciamis mencapai
99,7 persen. “Soalnya, ada satu siswa yang statusnya belum jelas, apakah dia
lulus atau tidak. Kita masih tunggu informasinya sampai hari besok (Rabu),”
katanya.
Ketika
disinggung soal aksi corat-coret dan konvoi sejumlah siswa salah satu sekolah,
Totong menuturkan, pihaknya menyerahkan hal itu kepada sekolah yang
bersangkutan. Dia menandaskan, Disdik sudah sejak jauh-jauh hari memberikan
warning (peringatan) kepada sekolah. (Ab@h/Koran-HR)
.jpg)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar