" Kejujuran,.. Integritas,.. Kerjasama,.. Hirarki, . . Loyalitas,... . . ."ds

Kamis, 24 Juli 2014

Kapolda Jawa Barat

Kapolda Jawa Barat Irjen Pol M. Iriawan mengunjungi jembatan Cibaruyan, Kampung Cianda, Desa Sukahaji, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat yang mengalami ambrol dari tiang penyangga. Dimana sebelumnya Kapolda melalukan pantauan dari udara.
Kapolda Jawa Barat mengungkapkan, untuk arus lalu lintas berada di arah Timur – Barat tepatnya Ciamis – Bandung bisa menggunakan jalur Singdangkasih, Karangresik, Simpanglima, RE Martadinata, Indihiang menuju Rajapolah arah Bandung atau bisa melalui jalur Ir Juanda, Singaparna, Garut menuju Bandung sampai Jakarta.
Sedangkan untuk jalur Barat – Timur atau Bandung – Ciamis, Banjar dan Jawa Tengah bisa menggunakan jalur Pamoyanan, Jamanis, Rajapolah dan melalui Kota Tasikmalaya menuju Karangresik menuju Ciamis, Banjar dan Jateng.
"Kalau arus mudik dari arah Gentong akan menuju Ciamis bisa melalui jalur Pamoyanan Suryalaya Panumbangan – Panjalu – Kawali Ciamis, tanpa menggunakan jalur Cihaurbeuti menuju jalur Ciamis," ungkapnya, saat meninjau lokasi longsor, kamis (24/7). Iriawan didampingi Kapolres Ciamis dan Kapolres Tasikmalaya Kota.
Kepadatan arus lalu lintas berada di jalur selatan Jawa Barat akan terjadi kepadatan penumpang pada H-3 besok. Karena semua arus mudik akan memenuhi jalur Kota Tasikmalaya.
"Besok puncaknya arus mudik lebaran dan jalur selatan Jawa Barat akan terjadi kepadatan kendaraan, akan tetapi untuk anggota berada di jembatan ini. Polres Ciamis akan menurunkan jumlah penuh," ungkap Iriawan.

Sementara di tempat terpisah Ciamis, Bupati Ciamis, Iing Syam Arifin, mengaku sudah melakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk dilanjutkan ke pemerintah pusat menyusul Jembatan Cibaruyan di Desa Sukahaji, Kecamatan Cihaurbeuti,Kabupaten Ciamis, proteksi dan abudmen penahan gelagar jembatan ambrol tergerus aliran sungai tersebut, Rabu (24/07/2014). Hal itu dilakukan, karena jalan dan jembatan berstatus jalan nasional.
“Kami dari pemerintah daerah sifatnya koordinasi. Secara teknis, jalan ini merupakan kewenangan pemerintah provinsi dan pusat. Kami hanya membantu memfasilitasi,” ungkap Iing saat ditemui di lokasi kejadian.
Selain berkoordinasi dengan pemerintah, Iing pun mengaku koordinasi pun sudah dilakukan dengan jajaran kepolisian. Koordinasi dengan kepolisian dilakukan karena jembatan tersebut berada di jalur utama mudik.
Ditempat yang sama, Kepala Dinas Binamarga Ciamis, Ika Damaswara, saat meninjau lokasi bencana, mengatakan, kerusakan jembatan tersebut berpangkal di pondasi jembatan yang tergerus air Sungai Cibaruyan.
“Kalau melihat kondisi yang rusak akibat kejadian ini, perbaikan tidak bisa dilakukan cepat,  berbeda dengan Jembatan Comal di jalur Pantura,” ujar Ika.
Lebih lanjut diungkapkan Ika, jembatan yang berusia 32 tahun tersebut, mengalami kerusakan parah pada bagian proteksi dan abudmen penahan gelagar. Namun demikian, perbaikan Jembatan Cibaruyan bukan kewenangan Pemerintah Kabupaten  Ciamis, karena status jalan tersebut merupakan jalan nasional.
“Kami sebatas membantu melaporkan dan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat,” ujarnya.
Disinggung mengenai beresnya perbaikan jembatan sehingga jalan pun bisa kembali digunakan untuk jalur mudik, Ika tidak bisa memperkirakan hal tersebut. Namun yang pasti, kata Ika, jalur di jembatan itu sudah tidak bisa digunakan untuk mudik dalam beberapa waktu ke depan.
Dari pantauan di lapangan, akibat kerusakan proteksi dan penahan gelagar jembatan itu, mengakibatkan kondisi aspal retak-retak. Bagian gelagar jembatan pun keropos dan hanya meninggalkan lapisan aspal. Untuk menghindari beban berlebih di sekitar jembatan dan dikhawatirkan menimbulkan korban, polisi pun langsung memasang garis polisi. (Ab@h**

                                                                    

Tidak ada komentar:

Posting Komentar