" Kejujuran,.. Integritas,.. Kerjasama,.. Hirarki, . . Loyalitas,... . . ."ds

Kamis, 28 Agustus 2014

MESIN PENGOLAH LIMBAH RSUD?CIAMIS DIBIARKAN MERANA

Mesin pengolahan limah me­dis Insenerator milik RSUD Ciamis mubazir. Mesin bantuan dari Kemen­terian Kesehatan tersebut tidak dapat digunakan setelah di protes warga sekitar beberapa tahun kebelakang.
Akibatnya saat ini untuk pengolahan limbah medis diserah­kan ke pihak ketiga dengan bia­ya yang cukup besar. Pada­hal jika alat pengolahan medis ter­sebut digunakan secara maksimal bisa memangkas anggaran.
Kepala Tata Usaha RSUD Cia­mis, Masanton Wahyu saat ditemui di ruangannya, Rabu (27/8/2014) menjelaskan, sekitar tahun 2012 ijin operasi sudah keluar dari BPLH (Ba­dan Pengendalian Ling­kungan Hi­dup) dengan dipilih tempat di belakang Istalasi Pemu­lasaran Jenazah dengan alasan jauh dari pemukiman, tetapi ditengah jalan ada pengoperasian berhenti, dengan alasan asap dari alat tersebut mencemari lingkungan dan rumah warga.
“Padahal pembangunan alat pengolahan limbah lebih dulu ada dari rumah warga. Posisi bangunan rumah juga lebih tingi dari cerobong asap.
Dikatakan Anton, protes dari samapi ada yang melempari alat tersebut jika sedang beroprasi, akhirnya pihak rumah sakit mengalah untuk meng­hentikan pengolahan libah, sehingga saat ini alat tersebut hanya teronggok tak berguna.
Lanjut Anton, sebetulnya alat pengolahan sampah medis ter­sebut dapat digunakan kembali dengan memindahakan alat ter­sebut, misalnya ke TPA (Tem­pat Pembuangan Akhir) Han­dap­herang.
Hanya saja pihaknya harus memilik mobil angkut khusus untuk mengangkut agar limbah B3 khususnya,tidak tercecer di jalanan.
“Saya yakin jika di pindaha­kan ke TPA akan lebih aman, ta­pi terkendala dengan ken­da­raan angkut yang bersetandar un­tuk limbha B3 masih di­mi­liki oleh kita, sebab untuk mem­ba­wa limbah medis jangan sembarang mobil biasa,” ucap dia.

Jelas Anton, rencana untuk pemindahan alat pengolahan sudah dibicarakan dengan pim­pinan dan bupati, dan mere­ka merespon dengan rencana ters­ebut, tetapi renacana tersebut juga harus didukung dengan instasi lain seperti Cipta Karya dan BPLH. “Jadi jika sudah pindah ke TPA dan sudah memiliki ken­daraan angkutnya maka bukan hanya bisa dimanfaat­kan oleh RSUD saja tetapi juga oleh Pus­kesmas, serta bisa sebagai penarik PAD,” ujarnya.(Ab@h**

Tidak ada komentar:

Posting Komentar