" Kejujuran,.. Integritas,.. Kerjasama,.. Hirarki, . . Loyalitas,... . . ."ds

Senin, 06 Oktober 2014

KONFLIK DESA HANDAPHERANG KEC. CIJEUNGJING


Kegaduhan konflik di tengah-tengah masyarakat Desa Handapherang Kec Cijeungjing kian memanas. Setelah sebelumnya Kepala Desa Handpaherang di demo sejumlah warga akibat kinerjanya yang kurang aktif dalam masalah pembangunan, kini muncul lagi masalah yang membuat keserasahan di tengah-tengah masyarakat.
Minggu (510/2014) pagi, sesudah shalat Idul Adha di lapangan Desa Handapherang, puluhan warga dihebohkan dengan adanya pamplet yang bertuliskan kecaman terhadap rencana penggunaan gedung dakwah yang akan dijadikan tempat belajar sementara TK PGRI Handapherang yang mau direhab. Pamflet tersebut dipasang di tebing gedung dakwah Handapherang.
Dalam kecaman yang ditulis dengan mengatasnamakan “Pergerakan Ghoib” tersebut ditulis bahwa jika pihak pemerintahan Desa dan pengelola gedung dakwah tetap memaksakan penggunaan gedung dakwah sebagai sarana belajar sis­wa Taman Kanak-kanak, hal ter­sebut malah akan menghancurkan pembinaan terhadap agama.
Selain itu dalam pamflet tersebut, penulis misterius menuntut agar kepala Desa bisa menghentikan langkah, pengelola gedung dakwah untuk memberikan izin penggunaan gedung dakwah sebagai sarana belajar sementara taman ka­nak-kanak. Jika tidak bisa me­ngeluarkan kebijakan untuk menghentikan langkah penggunaan gedung tersebut, Kepala Desa dituntut mundur.
Demo tulisan tersebut mendapat penilaian berbeda-beda di tengah masyarakat. Banyak masyarakat yang tidak setuju jika gedung dakwah dijadikan tempat belajar TK PGRI.
Sandi warga Handapherang menyatakan, gedung dakwah tidak mempunyai fungsi untuk dijadikan tempat belajar wa­laupun sifatnya sementara. Se­bab, nantinya akan mengganggu terhadap kegiatan-kegiatan keagamaan yang akan dilaksanakan.
Kalau memang mendesak dan tidak ada opsi lain, baru bisa dipaksakan pemakaian gedung dakwah.
Menurutnya, di dekat TK PGRI masih ada dua Sekolah Dasar yaitu SDN 1 dan SDN 2 Handapherang.
“Opsi meminjam dan ikut melaksanakan kegiatan belajar di SD tentu akan lebih baik daripada menggunakan gedung dakwah,” katanya seusai Shalat Iduladha di lapangan Desa Handapherang.
Dia mengatakan seharusnya, Kepala Desa Handapherang bi­sa mengeluarkan kebijakan ter­kait penghentian rencana penggunaan gedung dakwah menjadi tempat belajar anak TK.
“Seharusnya Kades bisa lebih tanggap dan membuat keputusan yang benar, jangan sampai keputusan penggunaan gedung dakwah keluar dari pihak lain, bukan kebijakan yang Kades keluarkan,” ujarnya.
Sementara itu salah seorang tokoh masyarakat Desa Han­dapherang yang enggan disebutkan namanya menyatakan, kebijakan penggunaan gedung dakwah sebagai sarana belajar sementara TK PGRI memang keluar dari Ketua Tim Penge­lola Gedung Dakwah yang di­bentuk oleh Badan Per­musya­ratan Desa (BPD) beserta Pe­me­rintahan Desa Handap­herang.
Namun kebijakan tersebut terlontar dari ketua pengelola gedung dakwah dan tidak me­lalui musyarawah dengan se­mua elemen yang ada. Namun di sini kata dia, ketika terjadi konflik seperti ini dibutuhkan kebijakan yang jelas dari Kepala Desa.
“Jangan sampai gara-gara tidak ada kebijakan yang real dari kades malah membuat resah masyarakat,” katanya.

Dia mengatakan, sebenarnya ada opsi yang sangat baik bagi TK PGRI apabila ingin ikut meminjam tempat belajar yaitu di SDN 1 Handapherang dan SD­N 2 Handapherang. Ab@h**KP-Online.

1 komentar: