Bupati Ciamis, Drs. H. Iing Syam Arifin, mengaku prihatin
dengan maraknya peredaran minuman keras, narkotik dan obat-obatan terlarang
(Narkoba) di wilayah hukum Polres Ciamis. Diapun menghimbau seluruh komponen
masyarakat untuk turut serta memberantas peredaran miras dan narkoba
tersebut.
Hal tersegut diatas disampaikan Bupati Ciamis, Iing Syam
Arifin, ketika menghadiri acara pemusnahan barang bukti miras, ganja dan
narkoba yang diprakarsai Kepolisian Resor (Polres) Ciamis, Selasa (23/12/2014),
di kawasan Taman Reflesia Alun-alun Ciamis. Pemusnahan barang bukti itu juga
dihadiri unsur pimpinan daerah, MUI, BNN Kabupaten Ciamis, tokoh masyarakat dan
pemuda.
Dalam kesempatan itu, Iing menuturkan, upaya memberantas
miras dan narkoba tidak bisa hanya dilakukan oleh pemerintah daerah saja. Tapi,
upaya itu baru bisa terwujud apabila antara pemerintah, kepolisian dan
masyarakat bersatu dan bekerjasama.
“Melalui pemusnahan barang bukti ini, mudah-mudahan
pengedar dan korban (pecandu) jadi jera, dan mereka dapat menyadari akan dampak
atau bahaya apabila mengkonsumsinya,” katanya.
Senada dengan itu, Kapolres Ciamis, AKBP Hari Santoso,
S.Ik mengatakan, pemusnahan barang bukti
tersebut bukanlah akhir dari pengungkapan kasus peredaran miras dan narkoba di
wilayah hukum Polres Ciamis. Menurut Kapolres, Polres Ciamis tetap akan
melakukan pengawasan dan penindakan keras apabila masih ada oknum yang mencoba
kembali mengedarkannya.
“Pemusnahan barang bukti ini sebagai bentuk upaya
pencegahan, juga sebagai bukti penegakkan hukum, dimana peredaran narkoba saat
ini turut menjadi perhatian kita bersama,” tandas Kapolres Ciamis. (Ab@h**/Koran-HR)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar