Aksi unjuk rasa besar-besaran yang digelar beberapa waktu
terkait kinerja Pemkab dan Bupati Pangandaran menuai komentar langsung dari
Ketua Presidium Pemekaran Kabupaten Pangandaran H. Supratman. Dalam sambutan
pada acara Rakerda DPD KNPI Kab. Pangandaran, Senin, (15/12/2014) di aula hotel
Jeng Ratu Pangandaran, Supratman menyesalkan cara penyampaian aspirasi yang
dilakukan sejumlah masyarakat tersebut.
Di hadapan generasi bangsa yang tergabung dalam wadah
KNPI Kab. Pangandaran, Supratman menegaskan, aspirasi dengan cara aksi unjuk
rasa kurang baik. Seharusnya kata dia, dalam menyelesaikan permasalahan melalui
cara-cara musyawarah bukan aksi unjuk rasa yang berpotensi menimbulkan
kericuhan.
“Karena dengan berunjuk rasa tidak akan menghasilkan
hasil yang baik,” ucapnya. Usai memberikan sambutan, Supratman didampingi
Sekjen Presidium Pemekaran DOB Kab. Pangandaran Andi Sosse saat ditemui kami
kembali menegaskan, masyarakat Kabupaten Pangandaran sebaiknya memahami akan
status Pangandaran saat ini yakni DOB (Daerah Otonom Baru). Dengan statusnya
seperti itu, pasti masih banyak kekurangan dibanding dengan daerah yang lebih
dulu berdiri.
“Baik itu kekurangan pemahaman, SDM dan segala
pesiapan-persiapannya. Dan yang pasti banyak persoalan, namun jangan dimulai
dengan yang anarkis atau unjuk rasa. Karena itu tidak akan menyelesaikan
masalah,” ungkapnya.
Apabila masyarakat menilai pemerintah masih banyak
kekurangan, Supratman mengingatkan sebaiknya menggunakan cara dialog, bukan
cara yang dilakukan beberapa waktu lalu. Karena aksi massa, apalagi dengan
perkataan yang kurang pantas, Supratman menilai akan berdampak negatif terhadap
DOB Kabupaten Pangandaran yang sudah susah payah dalam memperjuangkan
terbentuknya cita-cita bersama itu.
“Kalau dimusyawarakan atau didiskusikan, nanti hasilnya
juga kan akan bagus dibanding dengan cara-cara demo yang pastinya itu
pemaksaan,” tuturnya.
Disinggung pada aksi massa tempo lalu pun digelar pula
dialog oleh sejumlah perwakilan, Supratman tetap menilai tidak solutif. Karena
dialog tersebut diawali dengan pemaksaan, pun kata dia waktu dialog yang sangat
pendek sehingga apa yang diaspirasikan segelintir massa kurang mengena pada
sasaran.
Ia mencontohkan perjuangan bersama, baik presidium dan
masyarakat sampai menjadi DOB Kabupaten Pangandaran. Hal itu kata dia
dilakukan dengan cara-cara musyawarah yang maraton. Diawali musyawarah dengan
Pemkab Ciamis sebagai induk dari DOB Kab. Pangandaran hingga akhirnya
musyawarah di tingkat atas, yakni DPR RI.
“Itu semua memang bukan perkara yang mudah, tetapi penuh
rintangan dan hambatan. Tetapi kalau dilakukan dengan cara-cara yang baik dan
santun, Insya Allah apa yang diperjuangkan akan berbuah hasil yang baik.
Makanya, mari ke depan kita awali dengan mendewasakan diri kita masing-masing
agar Pangandaran tetap berada dalam kondisi yang aman dan kondusif,”katanya.
Nuansa Politis
Di tempat sama, anggota DPRD Kab Pangandaran Tudi
Hermanto menilai, aksi unjuk rasa tempo lalu hanya warning saja sebagai bentuk
sosial kontrol masyarakat terhadap pemerintah Kab. Pangadaran.
“Namun yang perlu dikoreksi adalah teknis penyampaiannya
saja yang salah. Masak dalam penyampaian tuntutan menggunakan bahasa-bahasa
yang kurang bagus atau lebih tepatnya bahasa kasar,”ucapnya.
Ditanya apakah ada nuansa politis dari aksi unjuk rasa
tempo lalu itu, Tudi mengatakan bisa saja aksi tersebut ditunggangi muatan
politis. Namun ia enggan berspekulasi politis untuk kaitan apa dan tujuannya
apa. “Ya bisa saja di dalam unjuk rasa tempo lalu ada unsur muatan politiknya,”
ucapnya.(Ab@h**”KP-Online.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar