" Kejujuran,.. Integritas,.. Kerjasama,.. Hirarki, . . Loyalitas,... . . ."ds

Selasa, 27 Januari 2015

PENCURI KOTAK AMAL MASJID NYARIS DIBAKAR MASSA

Ketahuan hendak mencuri kotak amal masjid Al-Ihsan Dusun Wonoharjo RT 02/14 Desa Wonoharjo Kecamatan/kabupaten Pangandaran, Haer (20) warga Dusun Gunasari RT 07/12 Desa Cintanagara Kecamatan Jatinegara Kabupaten Ciamis, Minggu, (25/1/2015) dini hari nyaris dibakar massa.

Beruntung aksi main hakim sendiri urung dilakukan, pasalnya ada tokoh masyarakat dan tokoh pemuda yang berhasil mengamankan pelaku dari keberingasan massa. Tak lama berselang, sejumlah petugas polisi berhasil menenangkan warga selanjutnya mengamankan pelaku ke kantor polisi.

Salah seorang warga, Mus­topa ( 52) mengatakan, pencurian tersebut dilakukan pelaku saat warga sedang enak-enaknya tidur. Awalnya kata Mustafa, pelaku yang wajahnya tak dikenali warga setempat, masuk ke dalam masjid. Tanpa pikir panjang, langsung menggondol kotak amal yang disimpan di teras masjid.

Mustopa kembali menjelaskan, saat pelaku membawa kotak amal yang terbuat dari kaca tersebut, tiba-tiba ada salah seorang warga yang memergoki aksi pelaku. Sontak saja, warga berteriak maling sambil mengejarnya.

“Pelaku terjatuh gara-gara terkena lemparan kayu balok, dan akhirnya warga menangkap si pelaku yang hampir dibakar oleh warga. Beruntung aksi itu tak jadi karena ada tokoh yang menenangkan massa selanjutnya mengamankan pelaku,”tutur Mustopa.

Aksi warga yang nyaris membakar pelaku tersebut ucap saksi, merupakan buntut kekesalan karena daerahnya kerap terjadi aksi pencurian namun pelakunya belum pernah tertangkap tangan.

Sementara Perwira Unit I Reskrim Polsek Pangandaran Ipda Endang Wijaya S.Sos, membenarkan adanya pencurian kotak amal yang dilakukan oleh pelaku.


Atas kejadian pencurian itu, pihak masjid nyaris mengalami kerugian sebesar Rp 1.375.200 atas uang yang tersimpan di kotak amal. Setelah menjalani proses penyidikan, pelaku dijebloskan ke tahanan untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.(Ab@h**/Kp).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar