Untuk mencegah terjadinya kasus keracunan makanan di
lingkungan sekolah dasar (SD), UPTD Pendidikan bersama Puskesmas dan unsur
Muspika Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis, menggelar operasi terhadap para
pedagang makanan yang kerap menjajakan dagangannya di kantin dan di sekitar
sekolah.
Operasi yang digelar Selasa-Rabu (10-11/02/2015) ini,
dilakukan menyusul maraknya kasus keracunan makanan yang terjadi di lingkungan
sekolah akhir-akhir ini.
Petugas pemeriksa yang terdiri dari polisi dan petugas
medis Puskesmas, tampak membidik saus yang dijadikan penyedap jajan makanan
anak sekolah. Pasalnya, kasus keracunan yang belakangan terjadi penyebabnya
dari saus palsu yang kini marak beredar.
Kepala UPTD Pendidikan Banjarsari, Dede Sarto,
mengatakan, operasi gabungan tersebut dilakukan sebagai langkah antisipasi,
agar kasus keracunan makanan tidak terjadi di lingkungan pendidikan Kecamatan
Banjarsari.
“Lebih baik kita mencegah sebelum terjadi hal-hal yang
tidak diinginkan. Kita akan kedepan akan rutin menggelar operesi seperti ini,
termasuk kita menugaskan kepada pihak sekolah agar mengawasi jajan anak
didiknya,” ujarnya, Rabu (11/02/2015).
Di tempat yang sama, Kapolsek Banjarsari, Kompol Ucu
Hartono, SH, mengatakan, pihaknya sangat mendukung inisiatif yang dilakukan
UPTD Pendidikan Banjarsari, yang mengajak seluruh unsur untuk bersama-sama
mengawasi makanan jajanan yang dikonsumsi anak sekolah.
“Kita kapan saja siap membantu apabila operasi ini akan
dilakukan secara rutin. Memang lebih baik mencegah, dari pada harus menunggu
kejadian yang tidak kita harapkan,” Kata Kapolsek Banjarsari.
Sementara itu, para pedagang makanan yang kerap mangkal
di sekolah, tampak kaget ketika petugas datang dan melakukan pemeriksaan
terhadap barang dagangannya. Saat pemeriksaan, petugas tampak lebih membidik
makanan yang memakai penyedap saus.
Dari pemeriksaan tersebut, petugas menemukan pedagang
makanan yang menggunakan saus yang diduga mengandung bahan kimia. Setelah
ditemukan, petugas meminta kepada pedagang itu agar tidak menggunakan saus
tersebut.
Selebaran Waspada
Makanan Beracun Disebar di Sejumlah Sekolah di Kab. Ciamis.
Setelah menggelar operasi ke sejumlah pedagang yang
mangkal di sekolah, UPTD Pendidika, Puskesmas dan unsur Muspika Banjarsari,
Kabupaten Ciamis, yang terdiri dari Polsek, Koramil dan Camat Banjarsari,
membagikan selebaran terkait himbauan kepada pedagang makanan di sekolah agar
tidak menggunakan bahan makanan yang mengandung zat kimia.
Selebaran itu langsung dibagikan saat unsur gabungan
tersebut melakukan operasi makanan ke sejumlah sekolah. “Kita ingin pedagang
makanan yang menjual dagangannya di sekolah tidak menjual makanan yang berbahan
zat kimia. Kita juga meminta kepada pihak sekolah untuk membantu mengawasi para
pedagang makanan yang berada di sekitar sekolahnya,” ujar Camat Banjarsari,
Nandang, hari Rabu (11/02/2015).
Menurut Nandang, dibuatnya selebaran himbauan ini
menyusul pemberitaan di Harapan Rakyat Online mengenai adanya sekolah di
Banjarsari yang mengusir salah seorang pedagang lantaran menjual makanan
berbahan zat kimia.
“Setelah membaca berita itu, kami dari unsur Muspika
bersama UPTD Pendidikan dan Puskesmas, merasa perlu untuk turun tangan. Hal itu
guna mengantisipasi terjadinya kasus keracunan makanan di lingkungan sekolah di
Banjarsari,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala SD Negeri 2 Sukasari, Edi,
merespons positif langkah yang dilakukan oleh unsur Muspika Kecamatan
Banjarsari. Dia mengatakan, selebaran himbauan tersebut akan segera
disosialisasikan kepada para pedagang makanan di sekolahnya.
“Selebaran ini pun akan kita tempel di kantin sekolah.
Selain itu, kita juga akan melakukan pengawasan terhadap pedagang yang
dilakukan secara rutin,” ujarnya, Rabu (Ab@h**/HR-Online)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar