" Kejujuran,.. Integritas,.. Kerjasama,.. Hirarki, . . Loyalitas,... . . ."ds

Senin, 23 Maret 2015

Cegah Penyebaran Paham Radikal ISIS di Ciamis

Sekitar 150 orang kepala siskamling dari Kabupaten Ciamis dan Kabupaten Pangandaran dikumpulkan Polres Ciamis. Mereka diberi peningkatan kemampuan dan pembinaan untuk menangkal penyebaran paham radikal. Hal itu berkaitan dengan dugaan lima orang warga Ciamis yang ditahan di Turki karena ingin bergabung dengan ISIS.

“Kegiatan ini memang rutin dilakukan tapi sekarang untuk peningkatan kemampuan. Artinya me-refresh (mengingatkan, Red) kembali, apa yang harus dilakukan di masyarakat terutama dalam keamanan dan ketertiban lingkungan,” ujar Kapolres Ciamis AKBP Hari Santoso kepada Radar di Aula Pusat Gatra Kamis (19/3/2015).

Dengan peningkatan kemampuan itu, dia berharap para petugas siskamling dapat memberi informasi kepada masyarakat tentang isu yang sedang berkembang. Terutama, soal adanya paham ISIS. Masyarakat harus melakukan antisipasi dan pencegahan.
“Nantinya para kepala siskamling dan anggotanya bisa turut serta memberikan penyuluhan mengenai masalah ISIS. Mereka dibantu babinkamtibmas dan babinsa,” kata Kapolres Ciamis menambahkan.

Rencananya, Polres Ciamis juga akan menyelenggarakan diskusi kelompok bersama tokoh masyarakat, tokoh agama, pemuda serta Kodim 0613 dan pemerintah untuk membahas fenomena ISIS dan keamanan wilayah.

Kasat Binmas Polres Ciamis AKP Salim Aziz menambahkan kegiatan tersebut merupakan upaya menekan tindakan kriminalitas seperti pencurian, pencurian sepeda motor maupun begal yang kerap terjadi. Masyarakat juga diminta memberdayakan kembali pos ronda yang saat ini jarang digunakan.
Dalam waktu dekat, di bulan April, Polres Ciamis akan melakukan uji petik di tujuh desa untuk memantau keamanan di daerah.


“Ini juga dalam rangka silaturahmi antara kepolisian dengan para kepala siskamling dan anggotanya di Ciamis dan Pangandaran. Di sini saling bertukar pikiran untuk sama-sama meningkatkan keamanan lingkungan,” tandas Kasat Binmas Polres Ciamis AKP Salim Aziz. 

Sementara di Desa Ancol Sindangkasih Alat Perakam e KTP diembat Maling

Seperangkat alat elektronik untuk pembuatan KTP (Kartu Tanda Penduduk) seperti Kamera dan Kom­pu­ter di kantor Kecamatan Sin­­­­dangkasih di jalan raya Cihaurbeuti Desa Ancol Ke­ca­matan Sindangkasih, Ka­bu­paten Ciamis raib diembat maling. Aksi pencurian yang terjadi, Jumat (20/3/2015) di­ni hari, pertama kali diketa­hui oleh operator KTP, Yan­ti, sekitar pukul 08.00 WIB. Waktu masuk ruangan su­dah berantakan, setelah di­cek dua kamera, empat mo­nitor, dua CPU, dua mou­se dan dua keyboard hilang.
“Maling berhasil masuk ke ruangan dengan mencongkel pintu ruangan tersebut. Semua barang di ruangan lenyap. Maling hanya menyisakan tripod kamera saja,” kata Yanti.

Lanjut Yanti, melihat kondisi itu ia langsung melaporkan kepada pimpinannya, dan kepolisian. Tidak lama kemudian anggota pol­sek Cikoneng datang dan memeriksa tempat kejadian perkara.
Panit Reserse Kriminal Pol­sek Cikoneng Aiptu Ono membenarkan kejadian ter­sebut. Maling diduga me­la­ku­kan aksinya pada subuh ketika petugas piket tertidur.

”Petugas piket sekitar pu­kul 01.00 masih bangun, dan saat itu tidak ada orang yang mencurigakan,” ujar­nya. Kerugian akibat kejadian itu ditaksir sekitar Rp 50 juta. 
”Kami akan selidiki pencurian ini karena kemungkinan para pencuri me­ngetahui seluk beluk kantor kecamatan,” ujar Panit Reserse Kriminal Pol­sek Cikoneng Iptu Ono.

Kepala Bidang Adminis­trasi kependudukan, Dis­duk­capil Kabupaten Ciamis Didin, menjelaskan, dengan kejadian ini pelayanan E-KTP akan terganggu. Antisi­pasi untuk perekaman E-KTP warga ikut ke kantor Kecamatan terdekat seperti Cihaurbeuti atau Cikoneng. Didin menambahkan alat elektronik itu bantuan hi­bah dari Dirjen Kemen­dagri yang belum diserahkan ke Pemkab Ciamis. ( Ab@h**/Kp/Rdr Online )

Tidak ada komentar:

Posting Komentar