" Kejujuran,.. Integritas,.. Kerjasama,.. Hirarki, . . Loyalitas,... . . ."ds

Selasa, 03 Maret 2015

Polisi memburu dua pelaku Upal

Buntut penangkapan dua dari empat kawanan pengedar uang palsu alias upal di wilayah hukum Pangandaran, pihak kepolisian sektor Pangandaran terus mengusut sekaligus mencari keberadaan dua orang yang masih berkeliaran di masyarakat. Seperti diberitakan sebelumnya, RM (41) warga jalan Martadirja RT 02/07 Desa Mersi Kecamatan Purwokerto Timur Kabupaten Banyumas Jawa Tengah dan rekannya Ny. MW (35) warga Dusun Kabanggan RT 03/04 Desa Kabanggan Kecamatan Sumbang Kabupaten Banyumas ditangkap pedagang pakaian dan warga karena mengedarkan uang pal­su usai belanja pakaian di pantai barat Pangandaran.

Kepala Polisi Sektor Pangandaran Komisaris Polisi  Suyadi, S.H, MM melalui Kanit Reskrim Iptu Endang Wijaya menegaskan, pihaknya saat ini fokus mencari keberadaan dua orang pelaku yang belakangan diketahui berinsial SH (43) dan SV (42) yang kabur setelah mengetahui dua rekannya ditangkap warga. SH dan SV kabur dengan meninggalkan kendaraan APV dan barang bukti uang palsu dengan total Rp 13.300.000 yang ditinggal di penginapan sekitar wilayah Pangandaran.

“Kami terus mencari keberadaan dua orang kawanan yang kabur ini. Karena tidak menutup kemungkinan dua pelaku yang kabur masih membawa pecahan uang palsu yang bisa merugikan masyarakat, khu­susnya masyarakat Pangan­daran,”ucapnya.
Sebelumnya, pemilik penginapan Nani Yuliani (32) warga Dusun Pangandaran Barat RT 02/05 Pangandaran mengatakan, selain melihat dua kawanan yang berada di dalam kendaraan pergi berjalan kaki menjauh, juga mereka terlihat membawa kantong plastik ( keresek ) warna hitam dengan kondisi penuh. Namun ia tidak bisa memastikan isi dari kantong plastik tersebut.

Di lokasi pantai barat Pangandaran, Ahmad salah seorang warga merasa khawatir atas masih berkeliarannya dua orang pelaku pengedar uang palsu itu. Karena tidak menutup kemungkinan, mereka masih berada di Pangandaran dan membalanjakan uang palsu tersebut di sekitar kawasan objek wisata Pangandaran.
“Kami sangat berharap dua orang pelaku yang katanya ka­bur segera ditangkap. Karena ka­mi khawatir, selain uang pal­su yang sudah diamankan Pak Polisi, juga masih ada uang pal­su yang berada di tangan mereka,”ucapnya.

Residivis Kasus Sama.

Sementara itu di Mapolsek Pangandaran, RM, salah seorang pelaku yang berhasil ditangkap, (2/3/2015) mengaku, ia baru saja menghirup udara segar dari “hotel prodeo” di Medan dengan kasus yang sama, tepatnya bulan Januari kemarin.
“Saya masuk tahanan di sana sekitar bulan Maret 2014 lalu dan keluar Januari 2015 dengan kasus yang sama memiliki uang palsu dengan barang bukti sebesar Rp 1,8 Juta uang palsu,”ucapnya saat berada di jeruji besi Mapolsek Pangandaran.

RM kembali menuturkan, setelah keluar dari penjara di Medan, selanjutnya pulang ke kampung halamannya. Di kampung halaman itu, RM bertemu kembali dengan rekannya yang juga salah seorang pelaku pengedar uang palsu di Pangandaran yang berhasil kabur.
“Kenal dengan teman yang kabur sudah lama sekitar dua tahunan,”tuturnya dengan intonasi sangat hati-hati.
Ditanya siapa temannya itu, RM mengatakan, mereka adalah SH (43) dan SV (42). SH dan SV diakui RM mengajaknya ke Pangandaran selanjutnya memberinya uang palsu sebanyak 30 lebar dengan pecahan seratus ribu rupiah.
“Bila berhasil beroperasi, akan dibagi 50 persen dari modal awal. Misalnya bila uang palsunya satu juta, maka akan mendapatkan lima ratus ribu rupiah,”kata RM.
Sayangnya, kami kesulitan menanyakan prihal berapa sebenarnya uang palsu yang dibawa kawanan ini ke Kabupaten Pangandaran dengan alasan RM enggan diwawancarai kembali dan memberi keterangan yang berbelit.”Saya tid­ak tahu, Pak,”kata dia selanjutnya meminta tidak ditanyai lagi.
Di tempat sama, Kanit Reskrim Polsek Pangandaran Iptu Endang Wijaya membenarkan, berdasarkan pengakuan kepada petugas, RM merupakan residivis yang baru menghirup udara segar setelah bulan Januari kemarin bebas dari Lapas di Medan dengan kasus yang sama.

“ Dan saat ini kami masih terus memburu dua orang pelaku yang melarikan diri,”katanya.
( Ab@h**/KP )

Tidak ada komentar:

Posting Komentar