" Kejujuran,.. Integritas,.. Kerjasama,.. Hirarki, . . Loyalitas,... . . ."ds

Senin, 06 April 2015

Polwan Berhijab

Wakapolres Ciamis Kompol Temmangnganro Machmud S.IK, MH mempersilakan polwan di lingkungan Polres Ciamis yang beragama Islam untuk mengenakan hijab. Namun, model serta tata cara pemakaiannya harus sesuai ketentuan dari Mabes Polri.

“Berdasarkan peraturan, tidak ada yang melarang. Jadi, artinya memberi kebebasan kepada polwan untuk mengenakan hijab. Silakan polwan mengenakannya sesuai ketentuan,” ujar Waka Polres Ciamis.

Dia menjelaskan SKep Kapolri Nomor 245 tanggal 25 Maret 2015 tentang Perubahan SKep Kapolri Nomor 702 tahun 2005 memperbolehkan polisi wanita menggunakan hijab saat bertugas. Dengan turunnya aturan itu, maka Polwan di Polres Ciamis boleh mengenakan hijab sejak saat ini.

Salah seorang polwan Satlantas Polres Ciamis Bripda Dewi Sartika Sari menyambut baik kebijakan tersebut. Dengan turunnya peraturan itu, Dewi dan rekan-rekannya berencana mengubah tampilan mereka saat bertugas. Dia siap mengenakan hijab.

“Memang saya ingin mengenakan hijab, namun untuk tata caranya baru akan disosialisasikan. Setelah itu akan langsung menggunakan hijab,” ungkapnya.


Hal senada diungkapkan Bripda Daneas Ayu Descanoni. Menurutnya, kebijakan tersebut sangat baik untuk para wanita muslim. Mereka bisa mengenakan hijab dimanapun bertugas atau bekerja. 
“Tentu berhijab itu kewajiban. Secepatnya peraturan baru ini akan ditindaklanjuti. Hanya saja kita menunggu tata cara penggunaan hijabnya,” kata dia. (Ab@h**)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar